Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Diamankan

DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sertifikat tanah, I Dewa Gede Budiarsana saat diamankan di Mapolsek Bangli, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli telah mengamankan I Dewa Gede Budiarsana (33) pelaku penggelapan sertifikat tanah dan BPKB milik I Nengah Sujana (50). Dewa Budiarsana diamankan saat mencuci sepeda motor di seputaran LC Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (8/1). Dewa Budiarsana asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.  Informasi yang terhimpun, tim opsnal yang dipimpin Panit I Sat Reskrim Polsek Bangli Aiptu I Made Sangiarta melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian diawali dari rumah pelaku di Banjar Siladan, namun pelaku tidak ada. Kemudian tim bergerak ke tempat kerja pelaku di seputaran By Pass IB Mantra, Gianyar. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. Selanjutnya, tim mendapat informasi jika Dewa Budiarsana berada di seputaran LC Bukal, Bangli. "Pelaku diamankan di lokasi/tempat cuci motor. Pelaku langsung digiring ke Polsek Bangli," ungkap sumber di kepolisian. Dewa Budiarsana langsung mengakui perbuatanya, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  Dikonfirmasi, Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya singkat.  Di sisi lain informasi beredar jika Dewa Budiarsana yang bekerja sebagai satpam terlibat kasus penggelapan lainya. Hanya saja belum ada korban lain yang melapor.  Diberitakan sebelumnya Dewa Budiarsana menawarkan bantuan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, namun sertifikatnya justru digadaikan. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nengah Sujana lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli, Jumat (4/1). Nengah Sujana membeberkan awal kejadian tersebut. Pada bulan Mei 2015 lalu, Sujana ingin mengurus balik nama sertifikat tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang. Kemudian Dewa Budiarsana menawarkan diri untuk membantu mengurus balik nama sertifikat yang masih atas nama Men Munuk (nenek Nengah Sujana).  "Saya mengurus balik nama tersebut karena ingin mengajukan kredit. Kalau masih atas nama orang lain tidak bisa dijadikan jaminan," ungkapnya seraya mengatakan luas tanah 6 are. Kemudian, Nengah Sujana mempercayakan pengurusan tersebut pada Dewa Budiarsana. Tidak hanya itu, Nengah Sujana ingin membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Bangli, kemudian Dewa Budiarsana kembali menawarkan untuk membantuan.  Sementara itu Dewa Budiarsana mengaku menggadaikan sertifikat tersebut dengan nilai Rp 9 Juta. "Saya gadaikan Rp 9 Juta pada seseorang," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.