Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Diamankan

DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sertifikat tanah, I Dewa Gede Budiarsana saat diamankan di Mapolsek Bangli, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli telah mengamankan I Dewa Gede Budiarsana (33) pelaku penggelapan sertifikat tanah dan BPKB milik I Nengah Sujana (50). Dewa Budiarsana diamankan saat mencuci sepeda motor di seputaran LC Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (8/1). Dewa Budiarsana asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.  Informasi yang terhimpun, tim opsnal yang dipimpin Panit I Sat Reskrim Polsek Bangli Aiptu I Made Sangiarta melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian diawali dari rumah pelaku di Banjar Siladan, namun pelaku tidak ada. Kemudian tim bergerak ke tempat kerja pelaku di seputaran By Pass IB Mantra, Gianyar. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. Selanjutnya, tim mendapat informasi jika Dewa Budiarsana berada di seputaran LC Bukal, Bangli. "Pelaku diamankan di lokasi/tempat cuci motor. Pelaku langsung digiring ke Polsek Bangli," ungkap sumber di kepolisian. Dewa Budiarsana langsung mengakui perbuatanya, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  Dikonfirmasi, Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya singkat.  Di sisi lain informasi beredar jika Dewa Budiarsana yang bekerja sebagai satpam terlibat kasus penggelapan lainya. Hanya saja belum ada korban lain yang melapor.  Diberitakan sebelumnya Dewa Budiarsana menawarkan bantuan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, namun sertifikatnya justru digadaikan. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nengah Sujana lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli, Jumat (4/1). Nengah Sujana membeberkan awal kejadian tersebut. Pada bulan Mei 2015 lalu, Sujana ingin mengurus balik nama sertifikat tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang. Kemudian Dewa Budiarsana menawarkan diri untuk membantu mengurus balik nama sertifikat yang masih atas nama Men Munuk (nenek Nengah Sujana).  "Saya mengurus balik nama tersebut karena ingin mengajukan kredit. Kalau masih atas nama orang lain tidak bisa dijadikan jaminan," ungkapnya seraya mengatakan luas tanah 6 are. Kemudian, Nengah Sujana mempercayakan pengurusan tersebut pada Dewa Budiarsana. Tidak hanya itu, Nengah Sujana ingin membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Bangli, kemudian Dewa Budiarsana kembali menawarkan untuk membantuan.  Sementara itu Dewa Budiarsana mengaku menggadaikan sertifikat tersebut dengan nilai Rp 9 Juta. "Saya gadaikan Rp 9 Juta pada seseorang," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.