Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Diamankan

DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sertifikat tanah, I Dewa Gede Budiarsana saat diamankan di Mapolsek Bangli, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli telah mengamankan I Dewa Gede Budiarsana (33) pelaku penggelapan sertifikat tanah dan BPKB milik I Nengah Sujana (50). Dewa Budiarsana diamankan saat mencuci sepeda motor di seputaran LC Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (8/1). Dewa Budiarsana asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.  Informasi yang terhimpun, tim opsnal yang dipimpin Panit I Sat Reskrim Polsek Bangli Aiptu I Made Sangiarta melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian diawali dari rumah pelaku di Banjar Siladan, namun pelaku tidak ada. Kemudian tim bergerak ke tempat kerja pelaku di seputaran By Pass IB Mantra, Gianyar. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. Selanjutnya, tim mendapat informasi jika Dewa Budiarsana berada di seputaran LC Bukal, Bangli. "Pelaku diamankan di lokasi/tempat cuci motor. Pelaku langsung digiring ke Polsek Bangli," ungkap sumber di kepolisian. Dewa Budiarsana langsung mengakui perbuatanya, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  Dikonfirmasi, Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya singkat.  Di sisi lain informasi beredar jika Dewa Budiarsana yang bekerja sebagai satpam terlibat kasus penggelapan lainya. Hanya saja belum ada korban lain yang melapor.  Diberitakan sebelumnya Dewa Budiarsana menawarkan bantuan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, namun sertifikatnya justru digadaikan. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nengah Sujana lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli, Jumat (4/1). Nengah Sujana membeberkan awal kejadian tersebut. Pada bulan Mei 2015 lalu, Sujana ingin mengurus balik nama sertifikat tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang. Kemudian Dewa Budiarsana menawarkan diri untuk membantu mengurus balik nama sertifikat yang masih atas nama Men Munuk (nenek Nengah Sujana).  "Saya mengurus balik nama tersebut karena ingin mengajukan kredit. Kalau masih atas nama orang lain tidak bisa dijadikan jaminan," ungkapnya seraya mengatakan luas tanah 6 are. Kemudian, Nengah Sujana mempercayakan pengurusan tersebut pada Dewa Budiarsana. Tidak hanya itu, Nengah Sujana ingin membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Bangli, kemudian Dewa Budiarsana kembali menawarkan untuk membantuan.  Sementara itu Dewa Budiarsana mengaku menggadaikan sertifikat tersebut dengan nilai Rp 9 Juta. "Saya gadaikan Rp 9 Juta pada seseorang," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.