Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pergi, Kapolresta Datangi TKP

Bali Tribune / MENDATANGI - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam.

balitribune.co.id | DenpasarAda yang aneh ketika Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam. Hotel tersebut diduga menjadi TKP pusat judi online. Menariknya, kedatangan orang nomor satu di kepolisian Kota Denpasar itu setelah para pelaku judi sudah tidak ada di TKP alias pergi. "Ini diduga kuat hanya modus saja. Penggerebekan setelah pelakunya pergi, kan aneh. Jangan - jangan pelakunya disuruh pergi, baru polisi datang gerebek," bisik seorang sumber di lapangan, Minggu (14/8).

Dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, bos judi di lantai 4 hotel tersebut asal Medan, Sumatera Utara berinsial AVN. Sudah lebih dari tiga bulan AVN menggelar judi di hotel itu dan sebenarnya pihak hotel sudah lama mengetahuinya. Kabarnya, AVN punya bisnis judi juga di Kota Medan yang digerebek polisi. "Katanya dia (AVN - red) itu punya bekingan orang berbintang tapi di Medan juga digrebek. Di Bali ini kan banyak tempat judi juga, mulai tajen sampai dingdong. Ya, kita lihat selanjutnya dindong dan yang lain digerebek juga tidak. Karena sudah ada arahan dari Pak Kapolri untuk berantas judi online," katanya. 

Sementara Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, hotel tersebut diduga menjadi pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP. "Ini diduga memang menjadi tempat judi online. Kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Bambang Pamungkas menjelaskan, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, handphone, reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Dugaan polisi aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya. Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online. "Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan. Dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun setelah dua pekan beraktivitas, pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. "Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.