Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

Pelaku
Bali Tribune / PELAKU - Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani.

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa, saat dikonfirmasi pada Minggu (6/9/2026) membenarkan penangkapan pelaku perusakan aset milik pemerintah daerah kabupaten Bangli tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kintamani,” tegasnya.

Kompol Dwi Puja Rimbawa mengatakan, pengungkapan kasus perusakan ini setelah anggota Opsnal melakukan serangkaian langkah penyelidikan, dimana dengan memintai keterangan beberapa saksi dan  pengecekan CCTV di seputaran TKP. "Dari keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV  penyelidikan mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku  yakni I Nengah Nyawa  yang berasal dari Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara yang sudah menetap di wilayah Kerobokan Badung,” ujar mantan Kapolsek Bangli ini.

Berbekal data dan informasi, selanjutnya  Tim Opsnal pada hari Minggu (6/9/2026) sekira pukul  13.00 wita menemui terduga pelaku  di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Bangli. “Setelah dilakukan interograsi dan memperlihatkan rekaman CCTV akhirnya  I Nengah Nyawa   mengakui telah melakukan perusakan,” jelas Kompol Dwi Puja.

Dalam aksinya pelaku mengaku membanting 2 pot tanaman  dan melempar kaca jendela kantor menggunakan pecahan pot tanaman. ”Pelaku melakukan perusakan tersebut karena merasa kesal atas keterlambatan pembukaan segel meteran air yang tidak kunjung dibuka setelah membayar biaya administrasi penyegelan meteran,” ungkap Kompol Dwi Puja.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal   521 KUHP tentang pengrusakan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, 6 bulan. 

wartawan
SAM
Category

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.