Pelaku Pungli di Gilimanuk Belum Dipecat | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2016 10:24
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
KTP
I Gusti Ngurah Rai Budhi

Negara, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana berinisial ES, yang terekam video amatir melakukan pungli di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk belum dipecat.

“ES sudah kami beri sanksi berupa skorsing, ia tidak lagi bertugas sebagai personel Pol PP dan dilarang memakai seragam beserta atribut Pol PP,” ujar Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7).

Rai Budhi mengatakan, ES merupakan pegawai kontrak yang terekam melakukan pungli pada bulan lalu. Video pungli di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk ini beredar luas di dunia maya. Rai Budhi menambahkan, pihaknya kini menunggu turunnya surat pemecatan ES dari Bupati Jembrana.

Setelah beredarnya video pungli itu, kata Rai, pihaknya telah memberi teguran kepada seluruh personel yang bertugas di pos tersebut agar tidak terkena suap. Rai Budhi mengakui kalau ES kini membantu menjaga kediaman Bupati Jembrana di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya. Namun bukan kapasitas sebagai Pol PP melainkan layaknya waker.

Rai Budhi menjelaskan proses terhadap ES sesuai prosedur, yaitu sudah melalui pemeriksaan Inspektorat. Rekomendasi pemeriksaan Inspektorat, menurutnya sudah naik ke Bupati Jembrana.

“Saat ini kami menunggu turunnya surat dari Pejabat Pembina Kepegawaian, tapi dipastikan dalam waktu dekat ES diberhentikan, baik itu sebagai anggota Pol PP maupun sebagai karyawan kontrak,” tukasnya.

Ia membantah adanya intervensi politik dalam proses pemberhentian ES karena menurutnya terkait pemberian sanksi kepada karyawan Pemkab, harus melalui prosedur dan mekanisme sehingga di kemudian hari tidak akan muncul permasalahan. Begitupun dengan personel Pol PP lain yang saat itu bertugas dengan ES, juga sudah diberikan sanksi skorsing dan tidak diperbolehkan melaksanakan tugas jaga.

Ia mengaku, atas terungkapnya pungli yang dilakukan anggotanya itu akan dijadikan cambuk untuk perbaikan. Pihaknya ke depan selain akan mengusulkan pencairan honor petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP di pintu masuk Bali tidak lagi setiap awal bulan setelah melaksanakan tugas, tapi akan dilakukan pembagian honor setiap hari sebelum tugas, juga diperlukan kekompakan tim.

Ia mengungkapkan yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk juga dari banyak instansi, sehingga harus solid. Jika terjadi masalah itu merupakan tanggung jawab tim. Sebenarnya, lanjut Rai Budhi, dengan melibatkan lintas sektoral, celah pungli sangat kecil karena antara satu personel dengan personel dari instansi lain akan bisa saling mengawasi.

Menurutnya Bali ini milik semua kabupaten dan kota, bukan hanya Jembrana yang memiliki Gilimanuk sebagai pintu masuk, sehingga diharapkan jangan sampai ada saling menyalahkan khususnya terhadap Pemkab Jembrana.

Harapannya Pemkab lain dan Pemkot serta Pemprov Bali bisa membantu pemeriksaan di pintu masuk Bali yang ada di Gilimanuk, sehingga bisa bersama-sama memeriksa penduduk yang baru tiba di Pulau Dewata ini, khususnya di saat momen arus balik seperti saat ini.