Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku ‘Skimming’ WNA Bulgaria Meningkat

Bali Tribune/ WNA – Pelaku kejahatan skimming didominasi warga negara asing (WNA) Bulgaria.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kejahatan pencurian data nasabah dengan alat skimmer atau router yang dikenal dengan skimming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali meningkat. Dari jumlah tahanan maupun napi di LP Kerobokan, kebanyakan pelakunya berkewargaanegaraan Bulgaria.
 
"Peningkatan itu terlihat dari jumlah narapidana yang masuk LP Kerobokan. Aksi ini kerap dilakukan di wilayah Denpasar, Badung dan sekitarnya, dengan menyasar mesin - mesin ATM dan menggasak dalam jumlah besar," kata Kepala LP Kerobokan, Tony Nainggolan, Rabu (5/6) lalu.
 
Menurut Nainggolan, untuk WNA sendiri justru yang meningkat adalah kasus skimming, bahkan ada saja penambahan pemain-pemain baru untuk tindak pidana ini yang didominasi dari warga Bulgaria, yang kurang lebih 15 orang.
 
Tidak hanya dari warga Bulgaria, dilihat dari jumlah WNA yang berada di LP Kerobokan, sekitar 20 lebih terlibat kasus skimming. Namun, diantaranya ada yang sudah incraht atau sudah berstatus sebagai narapidana dan ada juga yang masih menyandang status sebagai tahanan.
 
"Dengan maraknya skimming oleh WNA, kami juga melakukan koordinasi, komunikasi bersama Konsulat dan Kedutaan masing-masing negara dari para WNA ini, supaya mereka tetap dalam pengawasan dan pihak Konsulat beserta Kedutaan juga selalu memfasilitasi antara pihak Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah mereka," katanya.
 
Ia menambahkan para pelaku kasus skimming dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan hukumannya lebih dari lima tahun.
 
Pada Februari lalu, lima warga Bulgaria juga ditangkap di daerah Denpasar, Karangasem dan Badung. Adapun yang berhasil diperoleh para pelaku berupa 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp788 juta, alat skimmer dan barang bukti lainnya.
Untuk kasus skimming, modus yang kerap digunakan berupa pemasangan alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi, lalu alat ini terhubung dengan router dan modem maupun cardreader. Alat yang sudah terpasang pada mesin ATM yang menjadi target untuk selanjutnya dapat merekam data nasabah berupa nomor pin-nya yang tercatat.
 
Kasus serupa juga terjadi, di Bulan Juli yang lalu, aksi skimming ini juga dilakukan oleh WNA asal Bulgaria dan asal Australia di Nusa Lembongan, Klungkung. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Dalam aksinya ini, beberapa wisatawan asing juga dirugikan atas perbuatan pengambilan uang secara ilegal ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.