Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Usaha Semakin Tertarik Terapkan Produk Daur Ulang dan Minim Sampah

Bali Tribune / PENGEMASAN - pelaku usaha memanfaatkan bambu sebagai bahan dasar pengemasan yang kokoh dan fleksibel, sehingga tidak memerlukan bubble wrap
balitribune.co.id | DenpasarMemperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari, pelaku usaha semakin didorong  menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan ramah lingkungan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendukung ‘Misi Nol Sampah 2030’ melalui gerakan ‘Hijau’ bekerja sama dengan mitra strategis dan masyarakat untuk berperan aktif mendukung kelestarian lingkungan hidup.
 
Perusahaan internet di Indonesia mengungkapkan data sekitar 12 juta penjual di toko daring yang hampir 100% di antaranya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Melalui gerakan 'Hijau', perusahaan internet mengajak para penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan. Misalnya dengan menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya. Sehingga, masyarakat yang berbelanja lewat toko daring dapat ikut mengurangi sampah.
 
Potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Perusahaan internet tersebut mencatat selama Januari 2023, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Semarang, dan Kabupaten Sleman sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Sementara itu, penjualan produk daur ulang di tahun 2022 sebesar hampir 1,5 kali lipat dibandingkan tahun 2021. 
 
Kunang Jewelry (Bali) merupakan beberapa contoh pelaku usaha lokal yang telah menjalankan bisnis produk ramah lingkungan. Usaha yang bergerak di bidang perhiasan, menjalankan bisnis yang lebih ramah lingkungan dengan memanfaatkan sampah logam.
 
Pemilik Kunang Jewelry, Dian Suri Handayani mengaku memanfaatkan sampah logam yang berasal dari kabel, roll mesin, hingga pipa logam yang berpotensi dijadikan perhiasan. "Dalam menjalankan bisnis berkelanjutan ini, kami bekerja sama dengan tiga tempat pembuangan sampah di Denpasar. Kami juga memanfaatkan bambu sebagai bahan dasar pengemasan yang kokoh dan fleksibel sehingga tidak memerlukan bubble wrap,” jelasnya. 
 
Ia turut berkontribusi dalam gerakan 'Hijau' merupakan upaya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mengajak penjual dan pembeli melakukan kebiasaan kecil seperti menggunakan produk secara berulang, atau menggunakan kemasan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya agar menjadi pengingat untuk terus semangat memperbaiki kualitas lingkungan hidup dalam jangka panjang.
 
Selain itu pelaku usaha lainnya yang menggunakan bahan ramah lingkungan adalah Pijak Bumi. Merek sepatu (Pijak Bumi) yang menggunakan bahan alami, daur ulang, dan dapat didaur ulang. Setiap produk Pijak Bumi yang telah dibeli dapat diperbaiki ulang atau jika kondisi sangat rusak dapat didaur ulang menjadi kain, dan bisa diproduksi kembali menjadi sepatu. "Kami berharap dengan penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan ini, dapat menjadi langkah kecil masyarakat sebagai wujud peduli lingkungan,” ucap Product Designer Pijak Bumi, Wenseslaus Guantana.
 
Kata dia, selain produk ramah lingkungan, ia pun mengaku punya misi untuk mengurangi sampah. "Misalnya kami mengurangi plastik sekali pakai dan menggunakan cassava bag," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.