Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Pengawas TPS 2.331 Orang, Sebagian Gugur Karena Faktor Usia

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata.


balitribune.co.id | Singaraja - Sejak dibuka rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sudah ribuan pendaftar tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini sebanyak 2.331 orang yang sudah mengajukan lamaran. Padahal merujuk dari jumlah TPS se Buleleng hanya dibutuhkan 2.275 orang untuk posisi tersebut.

Hanya saja menurut Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, kuota itu belum terpenuhi mengingat banyak pelamar gugur akibat tak memenuhi syarat. Dari pengumuman rekrutmen dibuka 2 hingga 6 Januari 2024 sudah ada pelamar sebanyak 2.331 orang. Namun setelah diseleksi ternyata banyak yang gugur akibat tidak memenuhi persyaratan, jelas Carna Wirata, Minggu (7/1/2024).

Disebutkan, dari 2.331 pelamar sebanyak 1.619 pelamar pria dan 712 perempuan. Namun dari jumlah itu banyak yang gugur setelah persyaratan tidak terpenuhi. Beberapa persyaratan yang membuat pelamar gugur diantaranya soal usia yang belum memenuhi syarat. Karena itu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 8 Januari 2024, ungkapnya.

Dua Kecamatan, Buleleng dan Gerokgak, masih membutuhkan pesonel lagi mengingat jumlah pelamar di dua tempat itu banyak yang gugur. Kecamatan Buleleng kurang 9 dan Kecamatan Gerokgak 21 orang.

Dari data yang dilansir Bawaslu Buleleng jumlah pelamar di Kecamatan Gerokgak 270 orang, Kecamatan Seririt 316 orang, Kecamatan Banjar 251 orang, Kecamatan Buleleng 420 orang, Kecematan Sawan 233 orang, Kecamatan Tejakula 217 orang, Kecamatan Kubutambahan 206 orang,Kecamatan Sukasada 259 orang dan Kecematan Busungbiu jumlah pendaftar sebanyak 159 orang. Yang diperlukan Pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yakni 2.275 dari 149 Desa/Kelurahan di Buleleng, tandasnya.

 

Menurut Carna Wirata, Bawaslu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya. Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan, tandas Carna Wirata. 

wartawan
CHA
Category

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.