Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Pengawas TPS 2.331 Orang, Sebagian Gugur Karena Faktor Usia

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata.


balitribune.co.id | Singaraja - Sejak dibuka rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sudah ribuan pendaftar tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini sebanyak 2.331 orang yang sudah mengajukan lamaran. Padahal merujuk dari jumlah TPS se Buleleng hanya dibutuhkan 2.275 orang untuk posisi tersebut.

Hanya saja menurut Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, kuota itu belum terpenuhi mengingat banyak pelamar gugur akibat tak memenuhi syarat. Dari pengumuman rekrutmen dibuka 2 hingga 6 Januari 2024 sudah ada pelamar sebanyak 2.331 orang. Namun setelah diseleksi ternyata banyak yang gugur akibat tidak memenuhi persyaratan, jelas Carna Wirata, Minggu (7/1/2024).

Disebutkan, dari 2.331 pelamar sebanyak 1.619 pelamar pria dan 712 perempuan. Namun dari jumlah itu banyak yang gugur setelah persyaratan tidak terpenuhi. Beberapa persyaratan yang membuat pelamar gugur diantaranya soal usia yang belum memenuhi syarat. Karena itu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 8 Januari 2024, ungkapnya.

Dua Kecamatan, Buleleng dan Gerokgak, masih membutuhkan pesonel lagi mengingat jumlah pelamar di dua tempat itu banyak yang gugur. Kecamatan Buleleng kurang 9 dan Kecamatan Gerokgak 21 orang.

Dari data yang dilansir Bawaslu Buleleng jumlah pelamar di Kecamatan Gerokgak 270 orang, Kecamatan Seririt 316 orang, Kecamatan Banjar 251 orang, Kecamatan Buleleng 420 orang, Kecematan Sawan 233 orang, Kecamatan Tejakula 217 orang, Kecamatan Kubutambahan 206 orang,Kecamatan Sukasada 259 orang dan Kecematan Busungbiu jumlah pendaftar sebanyak 159 orang. Yang diperlukan Pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yakni 2.275 dari 149 Desa/Kelurahan di Buleleng, tandasnya.

 

Menurut Carna Wirata, Bawaslu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang Pengawas TPS pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya. Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan, tandas Carna Wirata. 

wartawan
CHA
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.