Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelancong Kenya Perdaya Korbannya dengan Modus SKSD

Bali Tribune/ SIDANG – Tersangka Eunice Anyongo Okiki saat menjalani sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Mungkin pepatah "ada udang dibalik batu" pantas disematkan kepada Eunice Anyongo Okiki, pelancong asal Kenya yang menjadi terdakwa kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Meskipun hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) di negara asalnya, namun perempuan berusia 29 memiliki kepiawaian dalam memikat hati orang lain.
 
Hanya saja bakatnya itu justru digunakannya untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Juliarsana yang dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6). 
 
"Terdakwa dengan maksud melawan hukum mengambil barang sesuatu yakni 1 buah jam tangan merk Tag Heuer, 1 buah kacamata merk Maui Jim dan uang tunai USD pecahan 50 sebanyak 2 lembar yang seluruhnya kepunyaan orang lain yakni saksi Jag Julius Reader," kata Jaksa Juliarsana.
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah kamar No.225 Hotel Amadea Resort & Villa, Seminyak, Kuta, Badung. 
 
Berawal pada tanggal 25 Maret pukul 19.00 Wita, korban sedang makan di sebuah restaurant di Jalan Raya Seminyak. Saat korban menikmati makanan yang dipesannya, terdakwa dengan gaya "sok kenal sok dekat (SKSD) tiba-tiba menghampiri korban dan mengajaknya ngobrol.
 
Korban pun lagsung terpikat dengan terdakwa, lalu korban mengajak terdakwa ke hotel untuk melanjutkan obrolan sembari minum bir di pinggir kolam renang. Namun percakapan keduanya terpaksa terhenti karena terdakwa merasa pusing. Korban pun mengajak terdakwa ke kamar, namun sesampai di kamar malah korban yang tidak sadarkan diri. 
 
"Setelah sampai di kamar, saksi korban duduk di atas tempat tidur lalu merebakan badan dan langsung tidak ingat apa-apa lagi," beber Jaksa.
 
Saat terbangun, korban melihat terdakwa sudah tidak ada lagi di kamar. Tak hanya itu, jam tangan yang dikenakan di tangan kirinya juga ikut hilang, begitu juga dengan kacamata serta uang yang ada di dalam dompet ikut raib.
 
"Atas peristiwa ini, saksi korban mengalami total kerugian sebesar Rp 42 juta," kata Jaksa.
 
Atas perbuatannya ini, terdakwa didakwa Pasal 362 KUHP. Sementara, menyikapi dakwaan ini, terdakwa yang pada saat menjalani sidang dibantu oleh penerjemah bahasa, tidak merasa keberatan. Pun saat mendengar keterangan saksi dari kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.