Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berpotensi Terjadi Diseluruh Tahapan, Terbanyak Pada Masa Kampanye

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - APH yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini sudah mendekati hari pemungutan suara. Dua pekan lebih tahapan kampanye Pilkada berjalan, konstelasi politik pun  kian memanas. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyebut potensi pelanggaran terjadi paling banyak pada masa kampanye.

Dinamika politik menjelang pemungutan suara kini semakin tinggi. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Jembrana telah melakukan tindaklanjut terhadap dugaan pelanggaran. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Kamis (10/10) mengatakan pelanggaran berpotensi paling banyak terjadi pada tahapan masa kampanye.

“Semua tahapan selalu ada potensi pelanggaran, termasuk masa kampanye. Saya pikir dalam kampanye ini lah potensi pelanggarannya paling banyak. Potensi pelanggaran itu semua harus diantisipasi. Baik itu berkaitan money politic, pelibatan perangkat desa, ASN, penggunaan fasilitas atau program pemerintah, termasuk hibah/bansos kita atensi. Kami selalu melakukan pencegahan tanpa mengabaikan aspek penindakan,” jelasnya.

Ia menyebut hingga saat ini ada satu laporan yang telah ditindaklanjuti pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH), “Setelah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (5/10). Kajian awal bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Senin (7/10) menyimpulkan laporan seorang warga Petanahan, Batuagung belum memenuhi syarat formal dan belum memenuhi syarat materiil,” ungkapnya

“Syarat formil berkaitan identitas terlapor dan syarat materiil berkenaan ijin pemasangan APK dari pemilik lahan karena APK dalam bentuk spanduk dipasang di lahan pribadi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami beritahukan agar dilengkapi dalam tempo 2 kali 24 jam sejak kami beritahukan Selasa (8/10). Sampai Kamis kemarin belum dilengkapi. Hasil rapat pleno kami memutuskan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati statusnya tidak dapat ditindaklanjuti, laporan tersebut akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, “kami ada waktu untuk melakukan penelusuran selama 7 hari selama status ditetapkan,” jelasnya. Pihaknya bahkan menyebut sejak sebelum penentapan peserta Pilkada pada Minggu (22/9) sudah melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran, “kami sudah melakukan penelusuran dua informasi awal,” imbuhnya.

Penelusuran tersebut menurutnya terkait video diduga sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Jembrana yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang diposting disalah satu platform media sosial dan terkait informasi kegiatan kementerian yang didompleng oleh paslon, “sudah kami selesaikan itu dan kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dari kedua penelusuran yang kami lakukan tersebut,” paparnya.

Ia menyatakan jajaranya kini mengatensi terkait dengan APK, pelibatan anak dalam kampanye serta pemberian uang atau barang. Dikatakannya seluruh potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada ini menjadi perhatian serius pihaknya, “Kita tidak bisa memandang remeh salah satu potensi pelanggaran. Kami menganggap semua potensi pelanggaran itu adalah penting dan sangat penting bagi kami untuk mengatensi semuanya,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kuta Bali Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Strategis, Yuk Cek Kualifikasinya!

balitribune.co.id | Mangupura – PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusapanida Kuta, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Kuta Bali, membuka kesempatan emas bagi putra-putri daerah untuk bergabung dan mengembangkan karir di industri perbankan.

Sebagai lembaga keuangan yang terus berkembang, Bank Kuta Bali mencari talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan semangat untuk tumbuh serta maju bersama perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.