Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berulang, Bos PT TJS Sulit Ditemui

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang
balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata PT Tenan Jaya Sejahtera (TJS) telah berulang kali melakukan pelanggaran prosedur pengangkutan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (sisa pembakaran batubara) dari PLTU Celukan Bawang. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Selasa (21/4). Tak hanya itu, pihak TJS sangat sulit ditemui oleh DLH untuk melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.
 
"Dari penelusuran, berulang kali PT TJS melakukan pelanggaran prosedur pembuangan limbah batubara. Bahkan sejak mereka ditunjuk menjadi pihak  perusahaan yang mengangkut limbah dari PLTU Celukan Bawang ke Pelabuhan Celukan Bawang," ungkap Ariadi.
 
Mantan Camat Gerokgak ini memastikan setiap enam bulan ada proses pengangkutan fly ash dan setiap kali itu pula ada pelanggaran prosedur. "Selalu berulang setiap enam bulan. Karena limbah batubara diangkut setiap enam bulan," imbuhnya.
 
Menurut Ariadi, PT.General Energi Bali (PT.GEB) selaku pemilik limbah, telah menegurp ke PT TJS agar memperbaiki kinerjanya sehingga tak menyebabkan adanya pelanggaran. "PT.GEB telah menegur PT TJS. Namun saat akan kita cek, mereka tak bisa ditemui dengan alasan tidak berada ditempat," jelasnya.
 
Agar persoalan itu tak berlarut, Ariadi berencana memanggil para pihak terkait limbah B3 itu agar tak terus menerus menjadi penyeban masalah di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
"PT.GEB mengaku masih melakukan karantina mandiri karena Covid-19. Nanti jika wabah virus ini berlalu kami pasti tindak lanjuti masalah ini," tandas Ariadi.
 
Sebelumnya,ada dugaan pelanggaran pada pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang,Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sempat menerjunkan  tim ke lokasi menindak lanjuti keluhan warga.Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala.
wartawan
Khairil Anwar
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.