Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berulang, Bos PT TJS Sulit Ditemui

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang
balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata PT Tenan Jaya Sejahtera (TJS) telah berulang kali melakukan pelanggaran prosedur pengangkutan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (sisa pembakaran batubara) dari PLTU Celukan Bawang. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Selasa (21/4). Tak hanya itu, pihak TJS sangat sulit ditemui oleh DLH untuk melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.
 
"Dari penelusuran, berulang kali PT TJS melakukan pelanggaran prosedur pembuangan limbah batubara. Bahkan sejak mereka ditunjuk menjadi pihak  perusahaan yang mengangkut limbah dari PLTU Celukan Bawang ke Pelabuhan Celukan Bawang," ungkap Ariadi.
 
Mantan Camat Gerokgak ini memastikan setiap enam bulan ada proses pengangkutan fly ash dan setiap kali itu pula ada pelanggaran prosedur. "Selalu berulang setiap enam bulan. Karena limbah batubara diangkut setiap enam bulan," imbuhnya.
 
Menurut Ariadi, PT.General Energi Bali (PT.GEB) selaku pemilik limbah, telah menegurp ke PT TJS agar memperbaiki kinerjanya sehingga tak menyebabkan adanya pelanggaran. "PT.GEB telah menegur PT TJS. Namun saat akan kita cek, mereka tak bisa ditemui dengan alasan tidak berada ditempat," jelasnya.
 
Agar persoalan itu tak berlarut, Ariadi berencana memanggil para pihak terkait limbah B3 itu agar tak terus menerus menjadi penyeban masalah di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
"PT.GEB mengaku masih melakukan karantina mandiri karena Covid-19. Nanti jika wabah virus ini berlalu kami pasti tindak lanjuti masalah ini," tandas Ariadi.
 
Sebelumnya,ada dugaan pelanggaran pada pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang,Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sempat menerjunkan  tim ke lokasi menindak lanjuti keluhan warga.Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.