Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran dan Tilang Menurun, Korban Laka Meninggal Dunia Meningkat

Bali Tribune/ MENINGKAT - Pada Operasi Patuh Lempuyang Tahun 2020 fatalitas kecelakaan lalulintas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Balitribune.co.id | Negara -  Operasi Patuh Lempuyang 2020 sudah berlangsung sepekan lebih. Kendati pelanggaran lalulintas menurun, namun dalam kurun waktu 11 hari jumlah korban meninggal dunia di Jembrana mengalami peninggakatan dibandingkan saat operasi serupa tahun 2019 lalu. 
 
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Sinta Ayu Pramesthi didampingi para Kanit Satlantas Polres Jembrana, Senin (3/8), mengatakan selain menyasar ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Operasi Patuh Lempuyang 2020 yang dimulai Kamis (23/7) juga menyasar kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh tahun lalu, ia menyebut pada Operasi Patuh Agung tahun ini pelanggaran berlalu lintas mengalami trend yang menurun.
 
Pelanggaran penggunaan helm SNI pada tahun ini 156, menurun 23 persen dibandingkan Operasi Patuh tahun lalu sebanyak 203 pelanggaran. Pengendara motor yang melawan arus juga menurun 80 persen dari 30 pelanggaran pada Operasi Patuh tahun lalu, kini hanya 6 pelanggaran. Bahkan jika pada operasi tahun sebelumnya ditemukan 3 pelanggaran penggunaan hp oleh pemotor saat berkendara maupun pengendara yang melebihi batas kecepatan, Operasi Patuh tahun ini belum ditemukan pelanggaran serupa.
 
Pelanggaran pengedara motor di bawah umur juga mengalami penurunan 87 persen yakni dari 203 pada tahun lalu kini menjadi 15 pelanggaran. Begitupula pelanggaran lainnya menurun 97 persen dari 488 pelanggaran pada tahun lalu kini hanya menjadi 15 pelanggaran. Bahkan pada kendaraan jenis mobil dan kendaraan khusus, pelanggaran yang ditindak terbilang sangat minim. Jika pada Operasi Patuh tahun lalu masih ditemukan 1 pelanggaran penggunaan hp saat berkendara,  2 pelanggaran melebihi batas kecepatan dan 29 gub safety riding.
 
Sedangkan pada Operasi Patuh Lempuyang tahun ini menurutnya hanya ditemukan 17 pelanggaran jenis lain-lain yang juga jumlahnya menurun 83 persen dibandingkan Operasi Patuh tahun sebelumnya yang mencapai 103 pelanggaran. “Total pelanggaran hingga hari ke-11 untuk sepeda motor menurun 77 persen dari tahun lalu 891 pelanggaran menjadi 203 pelanggaran. Begitu juga pada mobil dan kendaraan khusus pelanggarannya menurun 87 persen dari tahun lalu 135 pelanggaran menjadi hanya 17 pelanggaran saja,” ujarnya.  
 
Begitupula terkait penindakan terhadap pelanggaran, pihaknya mengakui terjadi penurunan jumlah sanksi Tilang. Sedangkan sanksi teguran diakuinya meningkat. “Tilang Operasi Patuh tahun ini sebanyak 220, menurun 78 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 1.018. Tegurannya yang meningkat 526 persen dari 88 teguran tahun lalu menjadi 551 teguran tahun ini,” paparnya. 
 
Kondisi pelanggaran yang menurun ini justru berbading terbalik dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini. Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas hingga pelaksanaan operasi patuh hari kesebelas memang diakuinya menurun yakni dari sebelumnya 6 kejadian kini menjadi 3 kejadian. Namun ia mengakui terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia yakni sudah 3 korban meninggal dunia dari sebelumnya hanya 1 korban meninggal dunia. “Jumlah kecelakaan memang menurun namun fatalitas dan kualitasnya meningkat karena 3 orang meninggal. Itu semua karena faktor human error,” jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.