Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polri Gelar Operasi Patuh Agung 2023

Bali Tribune / APEL – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tampak menyematkan tanda kepada salah seorang anggota seusai apel Kesiapan Operasi Patuh Agung 2023 di Mapolda Bali, Senin (10/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pascapelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023, Polda Bali mengelar operasi dengan sandi Operasi Patuh Agung 2023. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai Senin (10 /7) hingga Minggu (23/7) mendatang.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat memimpin Apel Kesiapan Operasi Patuh Agung 2023 di Mapolda Bali, Senin (10/7) mengatakan, lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kita laksanakan.

Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Namun di balik manfaat lalu lintas tersebut, terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan raya.

Para pengguna jalan raya tidak luput dari permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.

 "Penyebab terjadinya permasalahan lalu lintas, seperti peningkatan jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 Kejadian. Jumlah ini mengalami peningkatan 78 kejadian atau naik 142% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 hanya 55 kejadian.

Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 306, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran.

"Secara umum dari hasi evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran," ujar Putu Jayan.

Sasaran Operasi Patuh Agung 2023 adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-tle) dan teguran sehingga dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Tujuan dari operasi ini diharapkan dapat terwujudnya beberapa hal, seperti disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang mantap," harap jendral bintang dua ini.

Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 1.006 orang, terdiri dari 245 anggota Polda Bali dan 761 personel Polres dan Polresta jajaran Polda Bali.

Putu Jayan berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi patuh ini agar melaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra kepolisian.

"Kegiatan operasi ini merupakan tugas mulia. Lakukan penegakkan hukum yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kedepannya dan jaga nama baik Polri dalam bertugas,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.