Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan 55 Pejabat Klungkung, Pejabat Harus Menjadi Teladan, Tak Boleh Malas

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta melantik 55 pejabat di Klungkung, Kamis (1/10).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali melantik sejumlah pejabat Pemkab Klungkung. Dalam Keputusan Bupati Klungkung Nomor:821/354/BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, ada 55 pejabat yang dilantik di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/10) pagi.
 
Dari ke 55 pejabat tersebut di antaranya yakni I Komang Gde Wisnuadi dari Camat Klungkung menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dewa Komang Aswin dari Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Anak menjadi Camat Banjarangkan dan I Ketut Arie Gunawan dari Sekretaris pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan menjadi Camat Klungkung.
 
Pada kesempatan itu Bupati Suwirta memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik sembari minta pejabat ini bisa menempati formasi dan memainkan peran sesuai tugasnya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, disiplin dan penampilan juga harus dijaga dengan baik. Di tengah pandemi Covid-19, para pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. "Di tengah situasi pandemi Covid-19, para pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan agar para pejabat bisa menjaga penampilan dan kedisiplinan dengan baik di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi di masing-masing unit. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Jaga penampilan dan kedisiplinan dengan baik, jangan sampai ada nanti pejabat yang bermalas-malasan," harap Bupati Suwirta.
 
Hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.