Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan 55 Pejabat Klungkung, Pejabat Harus Menjadi Teladan, Tak Boleh Malas

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta melantik 55 pejabat di Klungkung, Kamis (1/10).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali melantik sejumlah pejabat Pemkab Klungkung. Dalam Keputusan Bupati Klungkung Nomor:821/354/BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, ada 55 pejabat yang dilantik di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/10) pagi.
 
Dari ke 55 pejabat tersebut di antaranya yakni I Komang Gde Wisnuadi dari Camat Klungkung menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dewa Komang Aswin dari Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Anak menjadi Camat Banjarangkan dan I Ketut Arie Gunawan dari Sekretaris pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan menjadi Camat Klungkung.
 
Pada kesempatan itu Bupati Suwirta memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik sembari minta pejabat ini bisa menempati formasi dan memainkan peran sesuai tugasnya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, disiplin dan penampilan juga harus dijaga dengan baik. Di tengah pandemi Covid-19, para pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. "Di tengah situasi pandemi Covid-19, para pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan agar para pejabat bisa menjaga penampilan dan kedisiplinan dengan baik di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi di masing-masing unit. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Jaga penampilan dan kedisiplinan dengan baik, jangan sampai ada nanti pejabat yang bermalas-malasan," harap Bupati Suwirta.
 
Hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.