Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota PKD

Bali Tribune / LANTIK - Acara Pelantikan anggota PKD oleh Panwaslu Karangasem.



Balitribune.co.id | Amlapura - Panwaslu Karangasem secara resmi melantik 78 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Minggu (5/2/23), dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan beserta jajaran komisioner Panwaslu Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan kepada media seusai acara pelantikan tersebut mengatakan, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Karangasem. Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan dan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Karangasem.

Usai dilantik, kata Suastrawan, para anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara. Yang paling dekat tugas yang diemban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan para calon DPD-RI.

Untuk tahapan ini, pihaknya juga telah memetakan potensi-potensi kecurangan, kendati dirinya tidak merinci potensi kecuranga yang bisa saja terjadi tersebut. Untuk verifikasi faktual data dukungan calon DPD RI ini sendiri akan dimulai oleh KPU Karangasem pada 12 Februari mendatang. “Potensi kecurangan atau pelanggaran selalu ada! Dalam waktu dekat ini anggota PKD akan mengawasi pelaksanaan verifikasi data dukungan caloin DPD-RI, kemudian Coklit data pemilih yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih. Itulah tugas pengawasan yang segera akan dilaksnakan oleh anggota PKD,” sebut Suastrawan.

Tentunya anggota PKD ini akan melaksanakan tugas penting lainnya seperti kampanye, dsitribusi logistik dan surat suara hingga saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.