Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota PKD

Bali Tribune / LANTIK - Acara Pelantikan anggota PKD oleh Panwaslu Karangasem.



Balitribune.co.id | Amlapura - Panwaslu Karangasem secara resmi melantik 78 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Minggu (5/2/23), dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan beserta jajaran komisioner Panwaslu Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan kepada media seusai acara pelantikan tersebut mengatakan, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Karangasem. Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan dan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Karangasem.

Usai dilantik, kata Suastrawan, para anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara. Yang paling dekat tugas yang diemban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan para calon DPD-RI.

Untuk tahapan ini, pihaknya juga telah memetakan potensi-potensi kecurangan, kendati dirinya tidak merinci potensi kecuranga yang bisa saja terjadi tersebut. Untuk verifikasi faktual data dukungan calon DPD RI ini sendiri akan dimulai oleh KPU Karangasem pada 12 Februari mendatang. “Potensi kecurangan atau pelanggaran selalu ada! Dalam waktu dekat ini anggota PKD akan mengawasi pelaksanaan verifikasi data dukungan caloin DPD-RI, kemudian Coklit data pemilih yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih. Itulah tugas pengawasan yang segera akan dilaksnakan oleh anggota PKD,” sebut Suastrawan.

Tentunya anggota PKD ini akan melaksanakan tugas penting lainnya seperti kampanye, dsitribusi logistik dan surat suara hingga saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

wartawan
AGS
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.