Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota PKD

Bali Tribune / LANTIK - Acara Pelantikan anggota PKD oleh Panwaslu Karangasem.



Balitribune.co.id | Amlapura - Panwaslu Karangasem secara resmi melantik 78 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Minggu (5/2/23), dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan beserta jajaran komisioner Panwaslu Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan kepada media seusai acara pelantikan tersebut mengatakan, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Karangasem. Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan dan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Karangasem.

Usai dilantik, kata Suastrawan, para anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara. Yang paling dekat tugas yang diemban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan para calon DPD-RI.

Untuk tahapan ini, pihaknya juga telah memetakan potensi-potensi kecurangan, kendati dirinya tidak merinci potensi kecuranga yang bisa saja terjadi tersebut. Untuk verifikasi faktual data dukungan calon DPD RI ini sendiri akan dimulai oleh KPU Karangasem pada 12 Februari mendatang. “Potensi kecurangan atau pelanggaran selalu ada! Dalam waktu dekat ini anggota PKD akan mengawasi pelaksanaan verifikasi data dukungan caloin DPD-RI, kemudian Coklit data pemilih yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih. Itulah tugas pengawasan yang segera akan dilaksnakan oleh anggota PKD,” sebut Suastrawan.

Tentunya anggota PKD ini akan melaksanakan tugas penting lainnya seperti kampanye, dsitribusi logistik dan surat suara hingga saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.