Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Panwaslu Desa Se-Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Bangli Pada Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, pada Senin (6/2).
 
Acara yang digelar di Segara Hotel dan Restoran Kedisan Kintamani tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan, Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Camat Se-Kabupaten Bangli serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.
 
Ketua Panitia I Wayan Suwitra dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah Janji Calon Panwaslu se-Kabupaten Bangli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun: 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Yang bertujuan untuk menegaskan legitimasi kedudukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli dan memberikan Pengetahuan tentang fungsi dan tugas-tugas Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli.
 
Perwakilan Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyampaikan selamat kepada Pamwaslu yang baru dilantik, selamat datang dalam menjaga demokrasi khususnya di Bangli. Demokrasi di Kabupaten Bangli sudah berjalan dengan sangat baik, apa yang sudah berjalan dengan baik agar  dipertahankan serta indeks demokrasi bisa ditingkatkan.
 
Pihaknya juga berpesan kepada Panwaslu yang baru dilantik agar senantiasa menjaga profesionalitas, kemandirian, menegakan aturan dengan lurus, selalu berkordinasi dengan pimpinan desa, pimpinan adat dan tokoh masyarakat, serta selalu mengutamakan sistem gotong royong, berkewajiban mengawal hak pilih Warga Negara Indonesia  yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. 
 
"Pada tahapan kampanye agar berlaku adil kepada peserta pemilu, patuh terhadap perundang- undangan yang berlaku. Dan  harus menjaga kedekatan dengan peserta pemilu, tetapi tidak boleh berpihak," imbuhnya.
 
Sementara itu Bupati Bangli menekankan, kegiatan pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Bangli ini merupakan tahapan penting dalam hidup berdemokrasi. Keberadaan Panwaslu desa adalah ujung tombak pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu, karena semua permasalahan di akar rumput akan dihadapi oleh Panwaslu desa maka dari itu Panwaslu harus benar-benar memahami tupoksinya.
 
Sedana Arta berpesan bahwa dipundak Panwaslu ada tanggung jawab yang besar dalam rangka kehidupan berdemokrasi, tugas mengawasi peserta pemilu, bagaimana integritas dapat dibangun untuk menjaga demokrasi, agar kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli menjadi lebih baik.
 
"Selamat atas dilantiknya Panwaslu Desa Se Kabupaten Bangli,  semoga dapat memahami dan menjalakan tupoksinya masing masing. Bukan hanya pembangunan fisik yang kita bangun di Bangli, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam berdemokrasi," tutup Sedana Arta.
wartawan
SAM
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.