Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Pejabat Funsional, Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

SUMPAH - Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Gianyar.

BALI TRIBUNE - Di penghujung tahun 2018, Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Wakil Bupati Gianyar A A Gde Mayun, Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat, (21/12). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagang SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa mengatakan, kali ini sebanyak 52 orang pejabat fungsional dilantik. 52 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 1 orang Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, 15 orang Pejabat Auditor, 13 orang Guru, 22 orang tenaga kesehatan serta 1 orang pejabat penyuluh pertanian. “Setelah melalui beberapa mekanisme yang ditentukan. Dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap pejabat fungsional wajib dilantik,” jelas Artawa. Bupati I Made Mahayastra mengatakan, di era keterbukaan yang terjadi pada saat ini, tuntutan masyarakat akan terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) serta perbaikan kualitas pelayanan public semakin tinggi. Beban kerja yang dipikul ASN sebagai bagian dari penyelenggaraa pemerintahan dan pelayanan public tentunya juga semakin berat.     “Menyikapi tantangan tersebut, saya minta kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik untuk bekerja dengan optimal sesuai dengan kempetensi demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” tegas Mahayastra. Ditambahkan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau keperyaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/8692/OTDa tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. 

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.