Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelapor AWK Diperiksa Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA – Puluhan massa memadati Mapolda Bali saat I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporannya kepada AWK.
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa dua orang pelapor dugaan pelecehan yang dilakukan Anggota DPD RI Shri I Gusti Arya Wedakarna (AWK), Selasa (24/11).
 
Dua orang pelapor yang diperiksa itu, yakni I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi. Keduanya dimintai keterangan sesuai laporan yang mereka sampaikan kepada polisi, 3 November lalu.
 
I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi merupakan tokoh di Forum Komunikasi Taksu Bali. Keduanya ke Polda Bali didampingi tiga penasihat hukum dari Bali Metangi, Agung Sanjaya, Komang Sutrisna dan Gede Eddy. Selain itu, hadir pula puluhan orang lainnya yang adalah perwakilan dari 44 elemen Forkom Taksu Bali.
 
Setibanya di Ditreskrimsus Polda Bali ternyata hanya IGN Marthapan yang diperiksa. Penyidik beralasan laporan kedua pelapor sama persis. IGN Marthapan sendiri diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 11.00  hingga 15.00 Wita.
 
“Kurang lebih 40 pertanyaan sempat diajukan penyidik kepada Pak Marthapan, yakni seputar dua video AWK yang dipersoalkan. Antara lain video yang menyebutkan Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir bukan Dewa tetapi mahluk suci, serta video anjuran seks bebas asal pakai kondom di hadapan para siswa di salah satu sekolah di Tabanan,” ungkap Agung Sanjaya.
 
Dengan adanya progres terhadap laporan kliennya itu, Agung Sanjaya berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Bali yang sudah profesional melakukan langkah-langkah penanganan atas pelaporan yang dilakukan pihaknya.
 
“Minggu depan klien kami direncanakan untuk dipanggil dan diperiksa kembali. Sebenarnya hari ini ada tiga orang yang dipanggil. Namun satu orang klien kami, I Gusti Made Arya Adnyana, berhalangan untuk hadir,” ucapnya.
 
Agung Sanjaya mengatakan, melihat keseriusan polisi dalam menangani laporan dari kliennya, pihaknya sangat yakin dalam waktu dekat laporan bentuk Dumas itu segera akan naik menjadi LP.
 
Untuk diketahui, Forkom Taksi Bali tak hanya melaporkan AWK ke polisi, tetapi juga kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
AWK yang seorang anggota DPD RI dapil Bali, dilaporkan ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik. AWK dilaporkan telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPD yang bertugas di bidang hukum.
wartawan
Bernard MB
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.