Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelapor AWK Diperiksa Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA – Puluhan massa memadati Mapolda Bali saat I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporannya kepada AWK.
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa dua orang pelapor dugaan pelecehan yang dilakukan Anggota DPD RI Shri I Gusti Arya Wedakarna (AWK), Selasa (24/11).
 
Dua orang pelapor yang diperiksa itu, yakni I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi. Keduanya dimintai keterangan sesuai laporan yang mereka sampaikan kepada polisi, 3 November lalu.
 
I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi merupakan tokoh di Forum Komunikasi Taksu Bali. Keduanya ke Polda Bali didampingi tiga penasihat hukum dari Bali Metangi, Agung Sanjaya, Komang Sutrisna dan Gede Eddy. Selain itu, hadir pula puluhan orang lainnya yang adalah perwakilan dari 44 elemen Forkom Taksu Bali.
 
Setibanya di Ditreskrimsus Polda Bali ternyata hanya IGN Marthapan yang diperiksa. Penyidik beralasan laporan kedua pelapor sama persis. IGN Marthapan sendiri diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 11.00  hingga 15.00 Wita.
 
“Kurang lebih 40 pertanyaan sempat diajukan penyidik kepada Pak Marthapan, yakni seputar dua video AWK yang dipersoalkan. Antara lain video yang menyebutkan Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir bukan Dewa tetapi mahluk suci, serta video anjuran seks bebas asal pakai kondom di hadapan para siswa di salah satu sekolah di Tabanan,” ungkap Agung Sanjaya.
 
Dengan adanya progres terhadap laporan kliennya itu, Agung Sanjaya berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Bali yang sudah profesional melakukan langkah-langkah penanganan atas pelaporan yang dilakukan pihaknya.
 
“Minggu depan klien kami direncanakan untuk dipanggil dan diperiksa kembali. Sebenarnya hari ini ada tiga orang yang dipanggil. Namun satu orang klien kami, I Gusti Made Arya Adnyana, berhalangan untuk hadir,” ucapnya.
 
Agung Sanjaya mengatakan, melihat keseriusan polisi dalam menangani laporan dari kliennya, pihaknya sangat yakin dalam waktu dekat laporan bentuk Dumas itu segera akan naik menjadi LP.
 
Untuk diketahui, Forkom Taksi Bali tak hanya melaporkan AWK ke polisi, tetapi juga kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
AWK yang seorang anggota DPD RI dapil Bali, dilaporkan ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik. AWK dilaporkan telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPD yang bertugas di bidang hukum.
wartawan
Bernard MB
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.