Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelapor AWK Diperiksa Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA – Puluhan massa memadati Mapolda Bali saat I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporannya kepada AWK.
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa dua orang pelapor dugaan pelecehan yang dilakukan Anggota DPD RI Shri I Gusti Arya Wedakarna (AWK), Selasa (24/11).
 
Dua orang pelapor yang diperiksa itu, yakni I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi. Keduanya dimintai keterangan sesuai laporan yang mereka sampaikan kepada polisi, 3 November lalu.
 
I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi merupakan tokoh di Forum Komunikasi Taksu Bali. Keduanya ke Polda Bali didampingi tiga penasihat hukum dari Bali Metangi, Agung Sanjaya, Komang Sutrisna dan Gede Eddy. Selain itu, hadir pula puluhan orang lainnya yang adalah perwakilan dari 44 elemen Forkom Taksu Bali.
 
Setibanya di Ditreskrimsus Polda Bali ternyata hanya IGN Marthapan yang diperiksa. Penyidik beralasan laporan kedua pelapor sama persis. IGN Marthapan sendiri diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 11.00  hingga 15.00 Wita.
 
“Kurang lebih 40 pertanyaan sempat diajukan penyidik kepada Pak Marthapan, yakni seputar dua video AWK yang dipersoalkan. Antara lain video yang menyebutkan Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir bukan Dewa tetapi mahluk suci, serta video anjuran seks bebas asal pakai kondom di hadapan para siswa di salah satu sekolah di Tabanan,” ungkap Agung Sanjaya.
 
Dengan adanya progres terhadap laporan kliennya itu, Agung Sanjaya berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Bali yang sudah profesional melakukan langkah-langkah penanganan atas pelaporan yang dilakukan pihaknya.
 
“Minggu depan klien kami direncanakan untuk dipanggil dan diperiksa kembali. Sebenarnya hari ini ada tiga orang yang dipanggil. Namun satu orang klien kami, I Gusti Made Arya Adnyana, berhalangan untuk hadir,” ucapnya.
 
Agung Sanjaya mengatakan, melihat keseriusan polisi dalam menangani laporan dari kliennya, pihaknya sangat yakin dalam waktu dekat laporan bentuk Dumas itu segera akan naik menjadi LP.
 
Untuk diketahui, Forkom Taksi Bali tak hanya melaporkan AWK ke polisi, tetapi juga kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
AWK yang seorang anggota DPD RI dapil Bali, dilaporkan ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik. AWK dilaporkan telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPD yang bertugas di bidang hukum.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.