Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Kepemangkuan Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara berikan arahan saat membuka Pelatihan Kepemangkuan di ruang rapat kantor camat setempat baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Belasan Pemangku di Kecamatan Kubutambahan mengikuti pelatihan yang diprakarsai Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan itru ditujukan untuk, memperluas dan memperdalam pemahaman tentang sasaning kepemangkuan. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, selain memperluas dan memperdalam pemahaman akan sasaning kepemangkuan. Kegiatan itu ditujukan pula untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pelaksanaan yadnya. “Perlu ada pemahaman dan pandangan yang sama akan hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.Menurutnya, hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya telah diuraikan dengan jelas dalam sejumlah kesusatraan suci Hindu. “Yadnya tanpa sastra, yadnya tanpa guru lan yadnya tanpa mantra, tammassika ngaran nira. Artinya, yadnya tanpa berpedoman pada kitab suci, tanpa petunjuk orang-orang suci serta tanpa puja dan puji tak ubahnya persembahan tanpa makna,” tuturnya. Oleh karenanya, Dody Sukma berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan umat, Pemangku senantiasa berpedoman pada sastra maupun petunjuk orang-orang suci (bijaksana). Pelatihan itu diikuti oleh 11 Pemangku yang merupakan wakil masing-masing Desa Pakraman se-Kecamatan Kubutambahan. Adapun narasumber kegiatan adalah, I Gusti Nyoman Artawan dengan materi,”memelihara kerukunan intern umat beragama dengan sattwika yadnya”. Jro Mangku Wayan Sugiartha dengan materi,  “Upakara Pasupati lan Tumpek Landep”, serta I Putu Wilasa dengan materi,’Tattwa dalam Agama Hindu’. Seluruh kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.