Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Nyurat Lontar

LONTAR
NYURAT LONTAR - Puluhan anggota Karang Taruna Kecamatan Denpasar Selatan mengikuti pelatihan penulisan aksara Bali di daun lontar (nyurat lontar) di Lapangan Letda Made Pica, Desa Sanur Kaja, Jumat (7/7).

BALI TRIBUNE - Puluhan anggota Sekaa Truna se-Desa Sanur Kaja serta Karang Taruna se-Kecamatan Denpasar Selatan mengikuti pelatihan penulisan aksara Bali di Daun Lontar (Nyurat Lontar), di Lapangan Letda Made Pica, Desa Sanur Kaja, Jumat (7/7). Pelatihan ini untuk memperkenalkan cara menulis aksara Bali di daun lontar dengan baik dan benar.

Salah satu pembina dalam pelatihan tersebut, Ayu Eka Suari, mengatakan dalam kegiatan pelatihan ini pihaknya mengajak para generasi muda untuk kembali mengenal dan memahami cara menyurat aksara di daun lontar.

Tak hanya itu, acara yang juga melibatkan Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Kecamatan Denpasar Selatan ini, juga bertujuan mengedukasi generasi muda dalam melestarikan budaya Bali yang berupa aksara serta bahasa Bali.

“Pelatihan ini diikuti 20 orang anggota Karang Taruna. Dalam pelatihan, peserta diajak mengenal alat-alat yang digunakan untuk menyurat lontar. Selain itu, peserta juga diajak menyaksikan proses pembuatan daun lontar dari video yang ditampilkan oleh panitia dari layar LCD. Kami juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya juga berdiskusi tentang cara menyurat lontar yang baik dan benar. Setelah menjabaran materi, peserta dibimbing untuk menyurat di atas daun lontar. Hasilnya pun beragam. Sesuai kreatifitas peserta,” ujar Ayu Eka Suari yang merupakan Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di Desa Sanur Kaja ini.

Sementara, salah satu peserta, Ida Ayu Sawitri Puja Astuti, mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat mengingat pembimbing memberikan tata cara penulisan aksara di daun lontar dengan baik. “Acara ini sangat bermanfaat, tak hanya tahu cara menulis (menyurat) lontar, tapi dari kegiatan ini kita bisa tahu, sikap saat menulis (menyurat) lontar, menentukan hasil tulisan kita. Kita juga dapat mengetahui proses pembuatan lontar secara tak langsung. Harapan saya, semoga kegiatan semacam ini tetap terus berkelanjutan” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.