Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Pelatih Pemula Diikuti 500 Orang

Peserta Pelatihan Pelatih pemula yang digelar KONI KLungkung dibuka Bupati KLungkung diwakili Kadisbudpora Nyoman Mudarta di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya.

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Klungkung menggelar pelatihan bagi pelatih pemula, yang diikuti 500 orang, Sabtu (8/12) lalu bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pelatihan pelatih pemula dilakukan untuk menumbuhkan banyak lagi pelatih-pelatih olahraga di Klungkung. Pelatihan digelar di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya dibuka Bupati Klungkung diwakili Kadisbudpora Nyoman Mudarta, SPd. Hadir pada acara yang berlangsung dua hari ini utusan Kemenpora DR Andreas JF Lumba MPd, dan Sekum KONI Bali Gusti Ngurah Oka Darmawan, Kadisbudpora Nyoman Mudarta, serta Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia, SE, Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dan seluruh Pengurus KONI KLungkung. Peserta pelatihan terdiri dari berbagai elemen masyarakat pecinta olahraga seperti para  guru olahraga tingkat SD,SMP,SMA/SMK, Karang Taruna serta pelatih dari seluruh cabor yang ada di KONI KLungkung. Kadisbudpora KLungkung Nyoman Mudarta membacakan sambutan Bupati KLungkung Nyoman Suwirta menakankan bahwa dari Pelatian Pelatih Pemula ini diharafkan mampu memberikan manfaat positif  dalam pengembangan olahraga di Klungkung kedepan. “Dengan pelatihan 500 orang Pelatih ini diharafkan masing masing pelatih mempunyai minimal 2 orang Atlit binaan yang tangguh dan berkualitas sehingga kedepan Kabupaten KLungkung tidak bakalan pernah kekurangan Atlet  serta prestasi olah raga di Kabupaten Klungkung diharafkan meningkat,” ujar Suwirta yang dibacakan Kadisbudpora Klungkung Nyoman Mudarta. Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia,SE menyatakan rasa bangganya dengan adanya pelatihan dasar bagi pelatih se Kabupaten Klungkung sebanyak 500 orang ini. Dirinya berharaf dengan pelatihan Pelatih Pemula ini nantinya  bisa menggerakkan dan meningkatkan gereget seluruh cabor yang ada bisa lebih meningkat kedepannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.