Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatikan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba, Deteksi Lebih Dini dan Cegah Penyakit Masyarakat

narkoba
PELATIHAN - Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa buka pelatihan Kader penyuluh Pekat dan Narkoba

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa membuka pelatihan kader penyuluh penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba didampingi oleh Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Nyoman Sebudi, Selasa (8/5), di Aula Losmen Kembang Remaja, Subagan.

Kadis Kesbang Pol Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang dalam laporanya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mencetak kader penyuluh Pekat yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem, terutama di SMP sederajat baik negeri maupun swasta, agar terbentuk generasi muda berkarakter guna terhindar dari penyakit masyarakat. “Yang terpenting adalah bagaimana mendeteksi lebih dini dan mencegah semua bentuk penyakit masyarakat yang di sinyalir akan merusak mental generasi penerus berawal dari Generasi Muda utamanya pelajar yang ada di Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Peserta pelatihan kader penyuluh sebanyak 30 orang, berasal dari guru-guru bidang kesiswaan dan guru BP pada SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Karangasem. Ditegaskannya, tugas penyuluh sudah tentu harus menjadi contoh dalam hal mencegah, menghindari jenis bentuk penyakit masyarakat, memberi Pemahaman tentang bahaya narkoba dari sisi hukum, kesehatan dan sosial. Ke depan, pelatihan kader penyuluh Pekat diharapkan sampai tingkat desa/kelurahan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem yaitu 75 desa dan 3 kelurahan sehingga nantinya mencapai 78 orang yang akan terlatih sebagai Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba. 

Pelatihan kader penyuluh program Pekat dan Narkoba berlangsung 2 (dua) hari dari tanggal 8 - 9 Mei 2018 dan sumber Biaya Pembiayaan kegiatan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba dibebankan pada APBD Tahun 2018.

Wakil Bupati  Karangasem dalam sambutanya mengatakan pentingnya kegiatan ini, karena merupakan salah satu cara penyelematan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat (pekat) seperti jeratan penyalahgunaan Narkoba yang akan berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri.

Kasus-kasus penyakit masyarakat seperti Narkoba yang terjadi baik sebagai pengguna maupun pengedar banyak faktor penyebabnya antara lain sebagai pengguna timbul sebagai akibat dari adanya kehidupan yang gemerlap, kemewahan dan ingin disebut sebagai manusia modern, padahal sebenarnya manusia modern bukanlah datangnya dari pergaulan bebas yang bergaya mewah dengan mengunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.