Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayan Masyarakat, PNS Dituntut Inovatif dan Bertanggungjawab

Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3).

balitribune.co.id | Negara - Setelah setahun menjalani masa percobaan, puluhan CPNS hasil rekrutmen tahun 2021 kini resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS yang baru dilantik tersebut diingatkan agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Mereka juga dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab.

Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3). Mereka yang dilantik ke dalam jabatan fungsional tersebut berasal dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang terdiri dari jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis satu orang serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak dua orang. Mereka telah ditempatkan di sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari, fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 64 ayat 1 Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon PNS wajib tersebut juga telah diwajibkan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, kini mereka resmi berstatus sebagai PNS den memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentetuan,  "terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS," paparnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik tersebut agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Pihaknya berharap ASN yang dilantik tetap disiplin dan menjaga integritas  "Setelah dilantik ASN harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026," ujarnya.

Kinerja pejabat fungsional diminta menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. Setelah melalui masa penyesuaian, mereka dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab. "Penyetaraan ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.