Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Perkara di Danmil III-14 Denpasar Berbasis Online

Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh saat memaparkan inovasi berbasis digital.

BALI TRIBUNE - Di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi di berbagai bidang, dunia Peradilan Militer pun tidak mau ketinggalan. Seperti inovasi yang sedang dilakukan Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar dengan mentransformasi sistem pelanyanan perkara dari manual menuju sistem digital. Beberapa inovasi telah diwujukan  adalah one day publis putusan Dilmil III-14 Denpasar dapat diakses via online."Putusan yang sudah dibacakan akan diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hari itu juga dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan," kata Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh, saat ditemui disela-selA acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah bebas korupsi), Jumat (9/11), di kantor Dilmil III-14 Denpasar. Selain itu, ada juga Website terintregasi dengan aplikasi SIPP yang kemudian terintegrasi dengan Direktori putusan, dan one touch di google play store.Dengan adanya inovasi berbasis elektronik ini, terdapat keuntungan di masyarakat, khususnya TNI. Selain itu, untuk menciptakan WBK yang mencakup wilayah kerjanya, Letkol CHK Hanifan juga  mencanangkan program pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)."PTSP ini tujuannya meningkatkan kualistas pelayanan kepada masyakat, dan dapat mempersempit penyimpangan prilaku KKN seluruh aparatus peradilan," tegas perwira yang baru tiga minggu bertugas sebagai Kadilmil III-14 Denpasar ini.Sementara terkait pembangunan zona intergritas, kata Letkol CHK Hanifan, sebagai merupakan komitmen Peradilan Militer dalam mewujudkan peradilan yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."Program ini sudang dicanangkan oleh pemerintah sesuai nawacita. Jadi Pengadilan Militer itu sudah berkotmitmen di tahun 2019 bisa mewujudkan peradilan yang bersih dari KKN," katanya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh komuniti hukum dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Mulai dari Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.“Diawali dengan pencanangan zona integritas pada hari ini (kemarin). Dan nanti akan dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.Apalagi, sambung dia, pengadilan militer merupakan institusi di bawah Mahkamah Agung yang harus menyediakan pelayanan bagi pencari keadilan. Pelaksanaan dari pelayanan itu juga dituntut terlaksana pada wilayah bersih, bebas korupsi, dan melayani.“Tentu pencari keadilan di pengadilan militer dari kalangan militer sendiri. Tapi tidak sedikit juga dari sipil yang mungkin merasa dirugikan,” jelasnya. Mengenai perkara yang ditangani Pengadilan Militer III-14 Denpasar, sampai sejauh ini ada 44 perkara yang sedang dan sudah ditangani. Dari jumlah itu, ada 38 perkara yang sudah diputus. Seperti dijelaskan salah satu hakim Pengadilan Militer III-14, Mayor Laut (KH) Bagus Partha,sebagian besar perkara yang ditangani menyangkut disersi atau meninggalkan tugas. “Disersi ini pun bisa dikarenakan banyak sebab. Mereka bisa meninggalkan tugas sampai lebih dari 30 hari karena beberapa hal. Bisa masalah ekonomi, masalah keluarga, sampai ada jugayang karena narkoba,” tandasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.