Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Publik Kabupaten Tabanan Masuk Tiga Besar di Provinsi Bali

Bali Tribune / PELAYANAN - penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan di Batukaru Inna Sindhu Beach Hotel, Jl. Pantai Sindhu No. 14. Sanur Denpasar, Kamis, (4/8) pagi.

balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras jajaran Pemkab Tabanan dalam mewujudkan penyelengaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, akhirnya membuahkan hasil yang positif. Pasalnya, penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan menduduki peringkat III terbaik dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali.

Tidak main-main, hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh pusat, melalui Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam kegiatan Pendampingan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan di Batukaru Inna Sindhu Beach Hotel, Jl. Pantai Sindhu No. 14. Sanur Denpasar, Kamis, (4/8) pagi.

Dimana dalam kegiatan tersebut juga diungkapkan oleh pihak Ombudsman, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 mendapatkan hasil yang baik atau zona hijau. Pemkab yang menduduki tiga besar memiliki nilai tertinggi adalah Kabupaten Klungkung, kemudian Kabupaten Badung dan Tabanan.

Atas raihan tersebut, Bupati Tabanan yang dalam kegiatan itu diwakili Sekda I Gede Susila, mengatakan hal ini sangat patut disyukuri. Dimana, hal ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi. Sehingga visi Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani dapat diwujudkan.

"Atas hasil penilaian tersebut, tentu kita harus pelihara kondisi ini dan nilai yang didapatkan ini harus kita tingkatkan. Sehingga, kita menjadikan pelayanan publik di Tabanan ini sesuai arahan Bupati sesuai dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, cepat terwujud," ujar Susila usai acara.

Meskipun masuk tiga besar, namun nilai Pemkab Tabanan masih dibawah Kabupaten Klungkung dan Badung. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar bergerak cepat meningkatkan kerja keras dan menyatukan komitmen lebih kuat lagi dalam mewujudkan pelayanan berkualitas untuk masyarakat di Kabupaten Tabanan.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.