Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Pustu di Desa Undisan Kurang Optimal

Pustu
TUTUP - Kondisi Pustu di Desa Undisan tutup karena ditinggal tugas luar oleh petugasnya.

BALI TRIBUNE - Pelayanan  dari  Puksesmas Pembantu (Pustu) di Desa Undisan, Tembuku, oleh warga masyarakat dianggap kurang optimal. Pasalnya, sering kali masyarakat yang datang ke Pustu untuk berobat harus gigit jari karena petugasnya keluar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan, I Wayan Muliawan,  Minggu (10/9). Tokoh masyarakat desa Undisan ini, mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat  prihal  kesulitan warga mendapat akses pelayanan kesehatan. Padahal kata dia, Pustu sebagai ujung tombak  pelayanan kesehatan  ke pada masyarakat, seharusnya selalu siaga  24 jam. “Masyarakat banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” sebutnya.

Lanjut Muliawan, untuk Pustu Undisan hanya dikaver satu orang petugas saja, dan Pustu tutup pukul 13.00 wita. Sebelumnya memang petugas tinggal langsung di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayanani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu sehingga ketika warga datang setelah jam kerja mereka tidak bisa mendaptkan pelayanan. “Harapan kita kepada pemerintah untuk jumlah tenaga Pustu ditambah dan mereka bisa tinggal langsung di Pustu,” harap Muliawan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pemicunya tidak terlepas dari ketersedian jumlah petugas paramedis yang ditempatkan  di Pustu. Dimana menurut Nadi idelanya satu Pustu dikaver oleh dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan. “Memang kita masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa  mencapi titik ideal, untuk kekurangan petugas paramedis sudah kita samapikan ke pemerintah  daerah  tahun lalu,” ujar Kadis asal Karangsem ini seraya mengaku tidak hafal data jumlah kekurangan petugas paramedis.

Lanjut Nadi, tugas petugas para medis di Pustu, bukan saja hanya menangani warga yang datang berobat, namun mereka juga memiliki tugas tambahan yakni, melakukan sosilisasi ke sekolah-sekolah, pengutan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau mereka  ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” sebutnya.  

Disinggung jam kerja petugas Pustu? Sebut Nadi mereka bertugas enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis bekerja darai pukul 08.00 wita samapi pukul 13.00 wita, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita, serta untuk hari Sabtu bekerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.

Ketika ditanya keinginan masyarakat agar  petugas tinggal langsung di Pustu agar masyarakat mudah mendapt akses pelayanan kesehatan ,  kata  Nadi  tidak ada aturan  seorang petugas Pustu harus tinggal langsung di tempat kerjanya , namun demikian terkait harapan warga , pihaknya akan  kordinasinya dengan  kepala Puskesmas setempat. ”Untuk  masalah Pustu otoritasnya ada pada Kepala Puskesmas, tapi kita akan kordinasikan, sehingga harapan warga bisa kita penuhi,” jelas dr Nengah.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.