Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Pustu di Desa Undisan Kurang Optimal

Pustu
TUTUP - Kondisi Pustu di Desa Undisan tutup karena ditinggal tugas luar oleh petugasnya.

BALI TRIBUNE - Pelayanan  dari  Puksesmas Pembantu (Pustu) di Desa Undisan, Tembuku, oleh warga masyarakat dianggap kurang optimal. Pasalnya, sering kali masyarakat yang datang ke Pustu untuk berobat harus gigit jari karena petugasnya keluar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan, I Wayan Muliawan,  Minggu (10/9). Tokoh masyarakat desa Undisan ini, mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat  prihal  kesulitan warga mendapat akses pelayanan kesehatan. Padahal kata dia, Pustu sebagai ujung tombak  pelayanan kesehatan  ke pada masyarakat, seharusnya selalu siaga  24 jam. “Masyarakat banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” sebutnya.

Lanjut Muliawan, untuk Pustu Undisan hanya dikaver satu orang petugas saja, dan Pustu tutup pukul 13.00 wita. Sebelumnya memang petugas tinggal langsung di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayanani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu sehingga ketika warga datang setelah jam kerja mereka tidak bisa mendaptkan pelayanan. “Harapan kita kepada pemerintah untuk jumlah tenaga Pustu ditambah dan mereka bisa tinggal langsung di Pustu,” harap Muliawan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pemicunya tidak terlepas dari ketersedian jumlah petugas paramedis yang ditempatkan  di Pustu. Dimana menurut Nadi idelanya satu Pustu dikaver oleh dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan. “Memang kita masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa  mencapi titik ideal, untuk kekurangan petugas paramedis sudah kita samapikan ke pemerintah  daerah  tahun lalu,” ujar Kadis asal Karangsem ini seraya mengaku tidak hafal data jumlah kekurangan petugas paramedis.

Lanjut Nadi, tugas petugas para medis di Pustu, bukan saja hanya menangani warga yang datang berobat, namun mereka juga memiliki tugas tambahan yakni, melakukan sosilisasi ke sekolah-sekolah, pengutan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau mereka  ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” sebutnya.  

Disinggung jam kerja petugas Pustu? Sebut Nadi mereka bertugas enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis bekerja darai pukul 08.00 wita samapi pukul 13.00 wita, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita, serta untuk hari Sabtu bekerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.

Ketika ditanya keinginan masyarakat agar  petugas tinggal langsung di Pustu agar masyarakat mudah mendapt akses pelayanan kesehatan ,  kata  Nadi  tidak ada aturan  seorang petugas Pustu harus tinggal langsung di tempat kerjanya , namun demikian terkait harapan warga , pihaknya akan  kordinasinya dengan  kepala Puskesmas setempat. ”Untuk  masalah Pustu otoritasnya ada pada Kepala Puskesmas, tapi kita akan kordinasikan, sehingga harapan warga bisa kita penuhi,” jelas dr Nengah.

wartawan
Agung Samudra
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.