Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Pustu di Desa Undisan Kurang Optimal

Pustu
TUTUP - Kondisi Pustu di Desa Undisan tutup karena ditinggal tugas luar oleh petugasnya.

BALI TRIBUNE - Pelayanan  dari  Puksesmas Pembantu (Pustu) di Desa Undisan, Tembuku, oleh warga masyarakat dianggap kurang optimal. Pasalnya, sering kali masyarakat yang datang ke Pustu untuk berobat harus gigit jari karena petugasnya keluar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan, I Wayan Muliawan,  Minggu (10/9). Tokoh masyarakat desa Undisan ini, mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat  prihal  kesulitan warga mendapat akses pelayanan kesehatan. Padahal kata dia, Pustu sebagai ujung tombak  pelayanan kesehatan  ke pada masyarakat, seharusnya selalu siaga  24 jam. “Masyarakat banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” sebutnya.

Lanjut Muliawan, untuk Pustu Undisan hanya dikaver satu orang petugas saja, dan Pustu tutup pukul 13.00 wita. Sebelumnya memang petugas tinggal langsung di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayanani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu sehingga ketika warga datang setelah jam kerja mereka tidak bisa mendaptkan pelayanan. “Harapan kita kepada pemerintah untuk jumlah tenaga Pustu ditambah dan mereka bisa tinggal langsung di Pustu,” harap Muliawan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pemicunya tidak terlepas dari ketersedian jumlah petugas paramedis yang ditempatkan  di Pustu. Dimana menurut Nadi idelanya satu Pustu dikaver oleh dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan. “Memang kita masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa  mencapi titik ideal, untuk kekurangan petugas paramedis sudah kita samapikan ke pemerintah  daerah  tahun lalu,” ujar Kadis asal Karangsem ini seraya mengaku tidak hafal data jumlah kekurangan petugas paramedis.

Lanjut Nadi, tugas petugas para medis di Pustu, bukan saja hanya menangani warga yang datang berobat, namun mereka juga memiliki tugas tambahan yakni, melakukan sosilisasi ke sekolah-sekolah, pengutan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau mereka  ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” sebutnya.  

Disinggung jam kerja petugas Pustu? Sebut Nadi mereka bertugas enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis bekerja darai pukul 08.00 wita samapi pukul 13.00 wita, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita, serta untuk hari Sabtu bekerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.

Ketika ditanya keinginan masyarakat agar  petugas tinggal langsung di Pustu agar masyarakat mudah mendapt akses pelayanan kesehatan ,  kata  Nadi  tidak ada aturan  seorang petugas Pustu harus tinggal langsung di tempat kerjanya , namun demikian terkait harapan warga , pihaknya akan  kordinasinya dengan  kepala Puskesmas setempat. ”Untuk  masalah Pustu otoritasnya ada pada Kepala Puskesmas, tapi kita akan kordinasikan, sehingga harapan warga bisa kita penuhi,” jelas dr Nengah.

wartawan
Agung Samudra
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.