Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Pustu di Desa Undisan Kurang Optimal

Pustu
TUTUP - Kondisi Pustu di Desa Undisan tutup karena ditinggal tugas luar oleh petugasnya.

BALI TRIBUNE - Pelayanan  dari  Puksesmas Pembantu (Pustu) di Desa Undisan, Tembuku, oleh warga masyarakat dianggap kurang optimal. Pasalnya, sering kali masyarakat yang datang ke Pustu untuk berobat harus gigit jari karena petugasnya keluar.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan, I Wayan Muliawan,  Minggu (10/9). Tokoh masyarakat desa Undisan ini, mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat  prihal  kesulitan warga mendapat akses pelayanan kesehatan. Padahal kata dia, Pustu sebagai ujung tombak  pelayanan kesehatan  ke pada masyarakat, seharusnya selalu siaga  24 jam. “Masyarakat banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” sebutnya.

Lanjut Muliawan, untuk Pustu Undisan hanya dikaver satu orang petugas saja, dan Pustu tutup pukul 13.00 wita. Sebelumnya memang petugas tinggal langsung di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayanani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu sehingga ketika warga datang setelah jam kerja mereka tidak bisa mendaptkan pelayanan. “Harapan kita kepada pemerintah untuk jumlah tenaga Pustu ditambah dan mereka bisa tinggal langsung di Pustu,” harap Muliawan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pemicunya tidak terlepas dari ketersedian jumlah petugas paramedis yang ditempatkan  di Pustu. Dimana menurut Nadi idelanya satu Pustu dikaver oleh dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan. “Memang kita masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa  mencapi titik ideal, untuk kekurangan petugas paramedis sudah kita samapikan ke pemerintah  daerah  tahun lalu,” ujar Kadis asal Karangsem ini seraya mengaku tidak hafal data jumlah kekurangan petugas paramedis.

Lanjut Nadi, tugas petugas para medis di Pustu, bukan saja hanya menangani warga yang datang berobat, namun mereka juga memiliki tugas tambahan yakni, melakukan sosilisasi ke sekolah-sekolah, pengutan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau mereka  ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” sebutnya.  

Disinggung jam kerja petugas Pustu? Sebut Nadi mereka bertugas enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis bekerja darai pukul 08.00 wita samapi pukul 13.00 wita, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita, serta untuk hari Sabtu bekerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.

Ketika ditanya keinginan masyarakat agar  petugas tinggal langsung di Pustu agar masyarakat mudah mendapt akses pelayanan kesehatan ,  kata  Nadi  tidak ada aturan  seorang petugas Pustu harus tinggal langsung di tempat kerjanya , namun demikian terkait harapan warga , pihaknya akan  kordinasinya dengan  kepala Puskesmas setempat. ”Untuk  masalah Pustu otoritasnya ada pada Kepala Puskesmas, tapi kita akan kordinasikan, sehingga harapan warga bisa kita penuhi,” jelas dr Nengah.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.