BALI TRIBUNE - Pelayanan dari Puksesmas Pembantu (Pustu) di Desa Undisan, Tembuku, oleh warga masyarakat dianggap kurang optimal. Pasalnya, sering kali masyarakat yang datang ke Pustu untuk berobat harus gigit jari karena petugasnya keluar.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan, I Wayan Muliawan, Minggu (10/9). Tokoh masyarakat desa Undisan ini, mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat prihal kesulitan warga mendapat akses pelayanan kesehatan. Padahal kata dia, Pustu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan ke pada masyarakat, seharusnya selalu siaga 24 jam. “Masyarakat banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” sebutnya.
Lanjut Muliawan, untuk Pustu Undisan hanya dikaver satu orang petugas saja, dan Pustu tutup pukul 13.00 wita. Sebelumnya memang petugas tinggal langsung di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayanani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu sehingga ketika warga datang setelah jam kerja mereka tidak bisa mendaptkan pelayanan. “Harapan kita kepada pemerintah untuk jumlah tenaga Pustu ditambah dan mereka bisa tinggal langsung di Pustu,” harap Muliawan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pemicunya tidak terlepas dari ketersedian jumlah petugas paramedis yang ditempatkan di Pustu. Dimana menurut Nadi idelanya satu Pustu dikaver oleh dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan. “Memang kita masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa mencapi titik ideal, untuk kekurangan petugas paramedis sudah kita samapikan ke pemerintah daerah tahun lalu,” ujar Kadis asal Karangsem ini seraya mengaku tidak hafal data jumlah kekurangan petugas paramedis.
Lanjut Nadi, tugas petugas para medis di Pustu, bukan saja hanya menangani warga yang datang berobat, namun mereka juga memiliki tugas tambahan yakni, melakukan sosilisasi ke sekolah-sekolah, pengutan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau mereka ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” sebutnya.
Disinggung jam kerja petugas Pustu? Sebut Nadi mereka bertugas enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis bekerja darai pukul 08.00 wita samapi pukul 13.00 wita, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita, serta untuk hari Sabtu bekerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.
Ketika ditanya keinginan masyarakat agar petugas tinggal langsung di Pustu agar masyarakat mudah mendapt akses pelayanan kesehatan , kata Nadi tidak ada aturan seorang petugas Pustu harus tinggal langsung di tempat kerjanya , namun demikian terkait harapan warga , pihaknya akan kordinasinya dengan kepala Puskesmas setempat. ”Untuk masalah Pustu otoritasnya ada pada Kepala Puskesmas, tapi kita akan kordinasikan, sehingga harapan warga bisa kita penuhi,” jelas dr Nengah.