Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Aset Daerah Harus Dapat Rekomendasi Dewan

ASET
ASET -- Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Cahya Arie Nugroho, saat menerima Pansus Aset DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pansus Aset DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cahya Arie Nugroho, SE, di Jakarta, Kamis (16/6). Dalam konsultasi ini, Ketua Pansus I Nyoman Adnyana, SH., bersama anggota, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali. 

Di hadapan Cahya Arie Nugroho, Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pansus Aset menyampaikan beberapa permasalahan tentang pola dan tata kerja penataan, serta pemanfaatan aset di Provinsi Bali. Di samping itu, beberapa kasus yang perlu mendapatkan penyelesaian apabila sampai ke ranah hokum, begitu pula dengan persiapan penganggaran dalam APBD Provinsi Bali. 

Dalam konsultasi tersebut, secara umum Arie Nugroho mengatakan, untuk sewa aset yang lebih dari 5 tahun, harus mendapat kajian dari pihak yang berkompeten. Pihak yang berkompeten ini kemudian menjadi pertanyaan Pansus Aset, karena aset Pemprov Bali banyak tersebar di kabupaten dan kota di Bali. 

Terkait hal ini, Arie Nugroho menegaskan, hal paling penting adalah pelepasan hak atas aset pemerintah daerah (pemda) harus mendapatkan rekomendasi DPRD. Adapun terkait pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam sewa-menyewa aset milik pemda adalah pihak pemerintah, publik yang memiliki sertifikat kompetensi dan pihak lain seperti Aprisel.

Soal proses pemindah-tanganan aset milik pemda, dapat melalui proses hibah, penjualan langsung, tukar-menukar, dan penyertaan modal. Penyelesaian kasus aset yang menjadi sengketa dan masuk ke ranah hukum, dalam proses penganggaran dapat dilakukan dalam APBD sampai dengan proses itu mendapatkan kepastian hukum yang bersifat tetap atau inkrah.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.