Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Aset Daerah Harus Dapat Rekomendasi Dewan

ASET
ASET -- Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Cahya Arie Nugroho, saat menerima Pansus Aset DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pansus Aset DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cahya Arie Nugroho, SE, di Jakarta, Kamis (16/6). Dalam konsultasi ini, Ketua Pansus I Nyoman Adnyana, SH., bersama anggota, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali. 

Di hadapan Cahya Arie Nugroho, Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pansus Aset menyampaikan beberapa permasalahan tentang pola dan tata kerja penataan, serta pemanfaatan aset di Provinsi Bali. Di samping itu, beberapa kasus yang perlu mendapatkan penyelesaian apabila sampai ke ranah hokum, begitu pula dengan persiapan penganggaran dalam APBD Provinsi Bali. 

Dalam konsultasi tersebut, secara umum Arie Nugroho mengatakan, untuk sewa aset yang lebih dari 5 tahun, harus mendapat kajian dari pihak yang berkompeten. Pihak yang berkompeten ini kemudian menjadi pertanyaan Pansus Aset, karena aset Pemprov Bali banyak tersebar di kabupaten dan kota di Bali. 

Terkait hal ini, Arie Nugroho menegaskan, hal paling penting adalah pelepasan hak atas aset pemerintah daerah (pemda) harus mendapatkan rekomendasi DPRD. Adapun terkait pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam sewa-menyewa aset milik pemda adalah pihak pemerintah, publik yang memiliki sertifikat kompetensi dan pihak lain seperti Aprisel.

Soal proses pemindah-tanganan aset milik pemda, dapat melalui proses hibah, penjualan langsung, tukar-menukar, dan penyertaan modal. Penyelesaian kasus aset yang menjadi sengketa dan masuk ke ranah hukum, dalam proses penganggaran dapat dilakukan dalam APBD sampai dengan proses itu mendapatkan kepastian hukum yang bersifat tetap atau inkrah.

wartawan
San Edison
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.