Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelestarian Naskah Kuno Bahasa Bali, Penyuluh Temui Wabup Suiasa

Bali Tribune / BAHASA BALI - Wabup Ketut Suiasa didampingi Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani menerima audiensi perwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Rabu (11/5).

balitribune.co.id | MangupuraPerwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung bertemu Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Rabu (11/5). Turut mendampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah Pelestarian Bahan Perpustakaan yang dalam hal ini tentang naskah kuno Bahasa Bali.

Wabup Suiasa mengatakan pelaksanaan diskusi atau komunikasi ini yang sifatnya teknis khususnya dalam rangka melakukan upaya-upaya untuk melakukan pelestarian terhadap naskah-naskah kuno yang mana disadari bahwa upaya pelestarian naskah kuno ini merupakan bentuk apresiasi kepada pewaris atau para pendahulu.

Menurut Wabub, secara administratif Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam tupoksinya sudah ada yang membidangi tentang pelestarian naskah kuno. Ini ke depan kekayaan yang sudah diwariskan oleh pendahulu, harus dijaga dan lestarikan agar tidak akan pernah hilang atau punah. Inilah yang menjadi kesepakatan bersama dengan penyuluh bahasa Bali yang ada di Badung.

“Karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi karena sudah benar-benar dan memiliki inisiatif untuk berbuat tentang pelestarian naskah kuno berinteraksi dan bersosialisasi kepada masyarakat, kendatipun tanpa dana dan berswadaya sendiri,” ungkapnya.

Sementara Koordinator Perwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung Bagus Adi mengatakan  terkait dengan reservasi tentang pelestarian naskah kuno sekaligus mohon arahan dari Wakil Bupati terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

“Di Kabupaten Badung kita mempunyai tenaga Penyuluh Bahasa Bali yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Badung. Untuk itu terkait kendala yang kita hadapi di lapangan seyogyanya nanti bisa diberikan petunjuk, tuntunan dan arahan agar kedepannya apa yang menjadi tugas dan fungsi kita di Penyuluh bahasa Bali di Kabupaten Badung bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.