Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Awali Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Bali Tribune/Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster melakukan berbagai terobosan dalam hal keberpihakan pada adat dan budaya, salah satunya diwujudkan dengan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut yang bertempat di Renon, Denpasar.
 
Orang nomor satu di Bali ini berkomitmen penuh dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali. Pertama kalinya dibangun kantor khusus yang akan menangani masalah adat dan budaya. Pembangunan kantor ini pun untuk pertama kalinya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).
 
Disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, Gubernur Koster menyatakan, pembangunan kantor ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni, budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali yang diawali dengan merancang dan menyusun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.
Kata dia, Perda ini mengatur tentang pengakuan, penguatan, kedudukan, fungsi dan kewenangan desa adat yang ada di Bali yakni sebanyak 1.493 desa adat. Peraturan Daerah ini dilanjutkan dengan pembentukan organisasi perangkat daerah yang baru yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus tentang desa adat di Bali. 
 
"Ini satu-satunya di Indonesia dan baru pertama kali terjadi dalam Pemerintahan Provinsi Bali dibentuk satu dinas yang secara khusus mengurus desa adat. Meskipun desa adat ini sudah ada sejak berabad-abad lalu dalam sejarah adanya Pulau Bali ini. Dimana di dalamnya sudah terkandung desa adat," jelas Gubernur Koster. 
 
Sebagai generasi penerus kata dia harus bertanggungjawab dalam mewarisi dan melanjutkan warisan para leluhur mulai dari membangun desa adat dengan komitmen yang serius dan nyata. Melalui Perda Desa Adat dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, maka desa adat harus betul-betul diberdayakan. "Untuk memberdayakan desa adat ini secara baik perlu diadakan pembinaan dan untuk melakukan pembinaan ini ada Mejalis Desa Adat tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan," katanya.
 
Menurutnya, Majalis Desa Adat ini supaya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, ke depan di dalam membina dan mengawasi desa adat serta menjalankan tugas, kewenangan dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah, maka Majelis Desa Adat harus berfungsi dengan baik. "Maka saya memandang Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota harus dibangunkan kantor yang representatif. Didesain dengan bangunan 3 lantai. Bangunannya sangat bagus," ucap Gubernur Koster.
 
 
Kantor ini nantinya juga diisi dengan sarana dan prasarana yang memadai mulai dari, pegawai dan diberikan biaya operasional termasuk kendaraan beserta supirnya. "Supaya betul-betul Majelis Desa Adat ini berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya dan membina desa adat di Provinsi Bali," tegasnya. 
 
Pihaknya menyampaikan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR. Hingga kini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Pada tahap awal kira-kira Rp 10 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali. Ini merupakan partisipasi yang luar biasa dari para penyalur CSR. Komitmen nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya yang adi luhung.
 
Kantor MDA Provinsi Bali rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 10,9 are. Di Tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.