Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Awali Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Bali Tribune/Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster melakukan berbagai terobosan dalam hal keberpihakan pada adat dan budaya, salah satunya diwujudkan dengan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut yang bertempat di Renon, Denpasar.
 
Orang nomor satu di Bali ini berkomitmen penuh dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali. Pertama kalinya dibangun kantor khusus yang akan menangani masalah adat dan budaya. Pembangunan kantor ini pun untuk pertama kalinya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).
 
Disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, Gubernur Koster menyatakan, pembangunan kantor ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni, budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali yang diawali dengan merancang dan menyusun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.
Kata dia, Perda ini mengatur tentang pengakuan, penguatan, kedudukan, fungsi dan kewenangan desa adat yang ada di Bali yakni sebanyak 1.493 desa adat. Peraturan Daerah ini dilanjutkan dengan pembentukan organisasi perangkat daerah yang baru yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus tentang desa adat di Bali. 
 
"Ini satu-satunya di Indonesia dan baru pertama kali terjadi dalam Pemerintahan Provinsi Bali dibentuk satu dinas yang secara khusus mengurus desa adat. Meskipun desa adat ini sudah ada sejak berabad-abad lalu dalam sejarah adanya Pulau Bali ini. Dimana di dalamnya sudah terkandung desa adat," jelas Gubernur Koster. 
 
Sebagai generasi penerus kata dia harus bertanggungjawab dalam mewarisi dan melanjutkan warisan para leluhur mulai dari membangun desa adat dengan komitmen yang serius dan nyata. Melalui Perda Desa Adat dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, maka desa adat harus betul-betul diberdayakan. "Untuk memberdayakan desa adat ini secara baik perlu diadakan pembinaan dan untuk melakukan pembinaan ini ada Mejalis Desa Adat tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan," katanya.
 
Menurutnya, Majalis Desa Adat ini supaya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, ke depan di dalam membina dan mengawasi desa adat serta menjalankan tugas, kewenangan dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah, maka Majelis Desa Adat harus berfungsi dengan baik. "Maka saya memandang Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota harus dibangunkan kantor yang representatif. Didesain dengan bangunan 3 lantai. Bangunannya sangat bagus," ucap Gubernur Koster.
 
 
Kantor ini nantinya juga diisi dengan sarana dan prasarana yang memadai mulai dari, pegawai dan diberikan biaya operasional termasuk kendaraan beserta supirnya. "Supaya betul-betul Majelis Desa Adat ini berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya dan membina desa adat di Provinsi Bali," tegasnya. 
 
Pihaknya menyampaikan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR. Hingga kini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Pada tahap awal kira-kira Rp 10 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali. Ini merupakan partisipasi yang luar biasa dari para penyalur CSR. Komitmen nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya yang adi luhung.
 
Kantor MDA Provinsi Bali rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 10,9 are. Di Tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.