Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Gedung DPRD Bangli oleh Gubernur Koster

Bali Tribune/ BONGKAR – Para pekerja mulai membongkar gedung DPRD Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Rencananya, peletakan batu pertama penataan Lapangan Kapten Mudita dan pembangunanGedung DPRD Bangli, serta renovasi Gedung Bumi Mukti Bakti (BMB) Bangli akan dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (24/6/2021).
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait peletakan batu pertama kegiatan penataan Lapangan Kapten Muditha dan Gedung DPRD Bangli mengatakan, peletakan batu pertama akan dilaksanakan tepat Purnama Sasih Kasa pada Kamis 24 Juni 2021. Direncanakan peletakan batu pertama dari tiga kegiatan fisik tersebut akan dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. ”Pada hari yang bersamaan Bapak Gubernur  meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli dan sejauh ini agenda Bapak Gubernur tidak ada perubahan,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
 
Kata Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini, penataan Lapangan Kapten Mudita sebagai bentuk implementasi penjabaran visi dan misi  dalam Pilkada kemarin yakni melakukan penataan wajah kota Bangli. ”Kondisi lapangan kebanggaan masyarakat Bangli sangat memprihatinkan dan perlu dilakukan penataan,” sebutnya.
 
Begitupula kondisi Gedung DPRD Bangli dan Gedung BMB, kondisi kedua gedung tersebut juga sangat memprihatinkan. Usia Gedung DPRD Bangli sekitar tiga puluh tahun tahun lebih sehingga beberapa bagian bangunan sudah rusak dan tidak refresentatif. ”Kondisi gedung BMB juga sama dan sudah dipandang perlu di renovasi,” jelas bupati dari PDI-P ini .
 
Di sisi lain Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Suardana mengatakan, kegiatan penataan Lapangan Kapten Mudita masuk tahap penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK), sehngga pengerjaan bisa mulai dilaksanakan. ”Kegiatan penataan lapangan dikerjakan oleh PT Sanur Jaya Utama dengan nilai kontrak Rp 21.117.818.055,” ujar Wayan Suardana yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
 
Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra mengatakan, pagu anggaran renovasi gedung BMB Rp 4,3 Miliar, setelah proses tender kegiatan dimenangan oleh PT Karya Nirmala dengan niali kontrak Rp 3.080.000.000. Sementara selaku PPK pembangunan gedung DPRD Bangli, Anak Agung Sutarjana mengatakan untuk SPMK sudah terbit per 22 Juni 2020. Untuk kegiatan di plot anggran Rp 11,8 dan setelah melalui proses tender di LPSE dimenangkan oleh PT Surya Agung Kencana Mas dengan nilai kontrak Rp 8.967.312.960. ”Proses pembongkaran gedung sudah mulai dilakukan pihak rekanan,” ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.