Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R, Bupati Suwirta: Kedepan Masalah Sampah di Desa Bisa Teratasi

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6).
balitribune.co.id | Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle  (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6). Dalam kegiatan tesebut turut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis LHP Ketut Suadnyana, dan Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana.

Bupati Suwirta dalam sambutanya berharap, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa. Sebelum beroprasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan berkerja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS centre yang ada di Kusamba. Disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pihaknya juga meminta, supaya jangan semangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah didesa. Perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah. selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami. Kedepan Desa harus membuat Perarem untuk mengatur pembuangan sampah didesa, “kalau bangunan sudah berdiri dan sudah beroperasi para pekerja di TPS 3R diharapkan bekerja dengan baik, supaya sampah di Desa Selat ini bisa tertangani sehingga Desa menjadi bersih dan sehat,” ujar Suwirta

Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan yang digunakan membangun TPS 3R adalah seluas 17 are. Sedangkan anggarannya dibagi menjadi yaitu dari APBN 600.000.000 rupiah, swadaya masyarakat 1.600.000 rupiah, dan dari APBDES 224.573.668 rupiah dengan lama waktu pengerjaan 104 hari. Seperti arahan dari Gubernur  Bali dan Bapak Bupati Klungkung, diminta setiap desa diharuskan  mempunyai TPS 3R agar bisa mengolah sampah di masing-masing desa. Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah didesa bisa diolah di desa dan tidak mengotori desa lain. Kedepan desa juga akan membuat perarem supaya  masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing seblum dibawa ke TPS 3R. Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa  tetap akan berkoordinasi dengan dinas LHP apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga kedepan desa selat menjadi bersih dan sehat.

wartawan
Redaksi
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.