Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPSTD, Laksanakan Pola Memilah Sampah dari Sumber dengan Baik

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama pembangunan TPSTD di Jl. Raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meletakkan batu pertama pembangunan TPSTD bertempat di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan, Minggu (22/8/2021).
 
Bupati Suwirta menyatakan dalam rangka mengoptimalisasikan TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya, sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih karena respon cepat Masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan di lingkungannya masing-masing. "Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah di desa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melaksanakan pola memilah sampah dari sumber dengan baik. Ia berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPSTD, agar dalam pengoperasian TPSTD dapat dikelola dengan baik.
 
Bupati Suwirta menambahkan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah berhasil, apabila di Lingkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik. Sebelum beroperasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan bekerja di TPSTD bisa belajar dulu di TOSS Centre yang ada di Karangdadi Desa Kusamba, disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk.
 
Pihaknya juga meminta, supaya jangan hanya bersemangat di awal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah dan perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyarakatnya dalam memilah sampah dari rumah. Selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat Bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami.
 
Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah (TPSTD) dibangun di tanah seluas 8 are, dengan menggunakan dana sebesar Rp. 245.073.943,06 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dengan sistem Pekerjaan Swakelola, dan Waktu Pengerjaan 3 (tiga) bulan. 
wartawan
SUG
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.