Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo Serahkan 10 Unit Kios Kreatif Bagi UMKM

Bali Tribune / PENYERAHAN - Acara menyerahan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyerahkan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan senilai total Rp.240 juta ini diserahkan secara simbolis oleh CEO Regional Bali Nusra Ali Sodikin kepada Bendesa Adat Intaran Sanur yang disaksikan oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di kantor Yayasan Pembangunan Sanur.

Turut hadir dalam kesempatan ini Deputy Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sulistianingsih, Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan AA Gde Risnawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utari, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha dan OPD terkait.

“Hari ini Pelindo menyerahkan 10 unit kios keatif untuk di pergunakan an langsung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang pantai Sanur,” ujar Ali Sodikin.

Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menyampaikan apresiasi terkait kolaborasi yang dilakukan BUMN Pelindo dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku wisata di Bali di tengah pandemi ini. “kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang luar biasa dari Pelindo selama ini kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya untuk pedagang UMKM di Pantai Sanur ini” ungkapnya.

Sementara itu Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra dengan bantuan CSR serta berbagai inovasi di dalam meningkatkan pembangunan daerah khususnya Kota Denpasar.

“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra untuk bantuannya dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian” Pungkas Arya Wibawa.

wartawan
RED
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.