Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelumas AHM Oil Kini Tampil Dengan Kemasan Modern

Astra Motor
Karyawan management Astra Motor Bali usai memperkenalkan pelumas AHM Oil terbaru

BALI TRIBUNE - Selain hadir dengan formula baru dan mengusung pelbagi teknoli terbaru , pelumas AHM Oil terbaru  hadir  kemasan botol yang lebih modern dan lebih mudah digenggam. Seperti  disampaikan Manager Spare Part Astra Motor Bali, Purnama Jaya disela-sela launcing pelumas AHM oil terbaru wilayah Bali beberapa waktu lalu.

“ Botolnya  juga dibalut dengan stiker yang terlihat lebih modern sehingga memberikan kesan dinamis,”kata Purnama Jaya

Dia  menjelaskan, pelumas terbaru  yang hadir dengan 5 varian  SPX 1, SPX 2, MPX 1, dan MPX 2, serta MPX 3,  mengusung berbagai teknologi proteksi seperti Honda Cleansing Agent,( Menjaga kerbersihan di dalam mesin, dan menghasilkan kinerja mesin sepeda motor yang lebih maksimal), Honda Visco Improver (Menjamin kekentalan pelumas di setiap kondisi suhu ) , Smart Film ( Meminimalisir gesekan antar komponen mesin) seta  Fully  Synthetic khusus untuk varian SPX series. (Menjadikan pelumas lebih  berkualitas melindungi  mesin sepeda motor Honda.)

“Varian SPX 1 dan MPX 1 diperuntukan bagi motor bebek dan sport, sementara SPX 2 dan MPX 2 khusus untuk motor matic, sedangkan MPX 3 diperuntukan  pengguna sepeda motor bebek dan sport type lama. Lantaran mengunakan  tingkat kekentalan tinggi atau high viscosity 20W-40 khusus,’’ terang Purnama Jaya lagi

Region Head Astra Motor Bali, Ronaldo Widjaja menambahkan hadirnya pelumas terbaru ini  sebagai bentuk komitmen dan  untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen . “AHM Oil terbaru ini menjadi jawaban untuk konsumen yang menginginkan konsumsi bahan bakar motor yang lebih irit performa tinggi melalui perlindungan mesin tahan lama,’’jelas Ronaldo.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.