Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemahaman Bahaya Rabies Rendah, Vaksinasi Kerap Ditolak Warga

Bali Tribune/ VAKSIN - Petugas vaksinasi massal rabies kerap mendapat penolakan dari warga.
balitribune.co.id | Negara - Kendati rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan, namun pemahaman masyarakat terhadap rabies hingga kini masih rendah. Terbukti, petugas vaksinasi rabies massal saat turun ke lapangan kerap mendapat penolakan dari warga pemilik hewan penular rabies (HPR). Padahal wilayah yang disasar pada tahap pertama vaksinasi massal merupakan wilayah yang masuk zona merah rabies.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Jumat (29/3), terdapat 16 desa yang menjadi proritas pertama pada vaksinasi rabies masal kali ini. Untuk Kecamatan Melaya terdapat 5 desa yakni Warnasari, Melaya, Tukadaya, Blimbingsari, Tuwed.  Di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana terdapat masing-masing dua desa yakni Berambang dan Kaliakah serta Dauhwaru dan Batuagung. Di Kecamatan Mendoyo ada empat desa yakni Yehembang Kangin, Delodbrawah, Penyaringan dan Yeh Sumbul.
 
Sedangkan ada tiga desa di Kecamatan Pekutatan yakni Asahduren, Gumbrih dan Pangyangan. Kepala Bidang Keswan Kesmavet, drh, I Wayan Widarsa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan vakisnasi masal priotas pertama yang dimulai sejak Senin (18/3) tersebut menyasar wilayah yang terdapat kasus gigitan positif dua tahun terakhir. Pihaknya mengakui pemahaman masyarakat terhadap bayaha rabies masih rendah termasuk kesadaran untuk mencegah penularannya. Selama turun kelapangan ke wilayah zona merah itu, personilnya memang kerap mendapat penolakan dari pemilik HPR.
 
“Ada warga di desa-desa menolak hewan peliharaannya divaksin karena dikira akan menyebabkan gudig. Padahal tidak ada kaitannya sama-sekali sama penyakit kulit,” ujarnya. Pihaknya menurukan 60 personil terdiri dari 30 orang A-Tim untuk menangani HPR yang beringas dan 30 orang Tim Regular untuk menangani HPR jinak selama enam hari kerja dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
 
Ia menyebut tiga desa zona merah di Kecamatan Pekutatan sudah berhasil dituntaskan. “di Pekutatan sudah 9 banjar 1.438 anjing, 49 kocing dan 2 kera. Dari 27 banjar di Melaya baru 10 banjar dengan 1.250 anjing, 6 kucing dan 1 kera. Di Negara baru 10 banjar, sisa 3 banjar, ada 1.642 ekor dan 63 kucing. Di Jembrana ada 16 banjar, yang sudah baru 10 banjar dengan 1.337 anjing, 32 kucing dan 4 monyet. Di Mendoyo sudah 10 banjar dengan 1.413 anjing, 65 kucing dan 2 monyet, 19 banjar lainnya masih kami garap. Setelah prioritas pertama tuntas kami sasar wilayah yang lain. Kami siapkan 40 ribu dosis” tegasnya.
 
Pihaknya menargetkan vaksinasi diseluruh wilayah di Jembrana bisa tuntas pada awal Mei mendatang sehingga bisa menekan angka gigitan positif rabies yang tahun ini sudah ditemukan 2 gigitan positif yakni di Desa Berangbang dan Desa Warnasari. “Stok vaksin kami ready. Tapi kami tidak dapat menekan angka gigitan, yang kami tekan adalah kasus positif rabies. Kalaupun HPR menggigit manusia, kalau sudah divaksinasi jelas lebih aman. Selain HPR memakai kalung (colar) merah, rumah pemilik HPR yang sudah divaksinasi juga ditempeli stiker dan diberikan buku tanda vaksinasi. Setelah tuntas semuanya, nanti tinggal antisipasi kelahiran baru,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.