Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemahaman Bahaya Rabies Rendah, Vaksinasi Kerap Ditolak Warga

Bali Tribune/ VAKSIN - Petugas vaksinasi massal rabies kerap mendapat penolakan dari warga.
balitribune.co.id | Negara - Kendati rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan, namun pemahaman masyarakat terhadap rabies hingga kini masih rendah. Terbukti, petugas vaksinasi rabies massal saat turun ke lapangan kerap mendapat penolakan dari warga pemilik hewan penular rabies (HPR). Padahal wilayah yang disasar pada tahap pertama vaksinasi massal merupakan wilayah yang masuk zona merah rabies.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Jumat (29/3), terdapat 16 desa yang menjadi proritas pertama pada vaksinasi rabies masal kali ini. Untuk Kecamatan Melaya terdapat 5 desa yakni Warnasari, Melaya, Tukadaya, Blimbingsari, Tuwed.  Di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana terdapat masing-masing dua desa yakni Berambang dan Kaliakah serta Dauhwaru dan Batuagung. Di Kecamatan Mendoyo ada empat desa yakni Yehembang Kangin, Delodbrawah, Penyaringan dan Yeh Sumbul.
 
Sedangkan ada tiga desa di Kecamatan Pekutatan yakni Asahduren, Gumbrih dan Pangyangan. Kepala Bidang Keswan Kesmavet, drh, I Wayan Widarsa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan vakisnasi masal priotas pertama yang dimulai sejak Senin (18/3) tersebut menyasar wilayah yang terdapat kasus gigitan positif dua tahun terakhir. Pihaknya mengakui pemahaman masyarakat terhadap bayaha rabies masih rendah termasuk kesadaran untuk mencegah penularannya. Selama turun kelapangan ke wilayah zona merah itu, personilnya memang kerap mendapat penolakan dari pemilik HPR.
 
“Ada warga di desa-desa menolak hewan peliharaannya divaksin karena dikira akan menyebabkan gudig. Padahal tidak ada kaitannya sama-sekali sama penyakit kulit,” ujarnya. Pihaknya menurukan 60 personil terdiri dari 30 orang A-Tim untuk menangani HPR yang beringas dan 30 orang Tim Regular untuk menangani HPR jinak selama enam hari kerja dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
 
Ia menyebut tiga desa zona merah di Kecamatan Pekutatan sudah berhasil dituntaskan. “di Pekutatan sudah 9 banjar 1.438 anjing, 49 kocing dan 2 kera. Dari 27 banjar di Melaya baru 10 banjar dengan 1.250 anjing, 6 kucing dan 1 kera. Di Negara baru 10 banjar, sisa 3 banjar, ada 1.642 ekor dan 63 kucing. Di Jembrana ada 16 banjar, yang sudah baru 10 banjar dengan 1.337 anjing, 32 kucing dan 4 monyet. Di Mendoyo sudah 10 banjar dengan 1.413 anjing, 65 kucing dan 2 monyet, 19 banjar lainnya masih kami garap. Setelah prioritas pertama tuntas kami sasar wilayah yang lain. Kami siapkan 40 ribu dosis” tegasnya.
 
Pihaknya menargetkan vaksinasi diseluruh wilayah di Jembrana bisa tuntas pada awal Mei mendatang sehingga bisa menekan angka gigitan positif rabies yang tahun ini sudah ditemukan 2 gigitan positif yakni di Desa Berangbang dan Desa Warnasari. “Stok vaksin kami ready. Tapi kami tidak dapat menekan angka gigitan, yang kami tekan adalah kasus positif rabies. Kalaupun HPR menggigit manusia, kalau sudah divaksinasi jelas lebih aman. Selain HPR memakai kalung (colar) merah, rumah pemilik HPR yang sudah divaksinasi juga ditempeli stiker dan diberikan buku tanda vaksinasi. Setelah tuntas semuanya, nanti tinggal antisipasi kelahiran baru,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.