Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemain-Pemain Galian C, Riwayatnya Nanti

Bali Tribune

Wayan Windia - Guru Besar Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti. 

balitribune.co.id | Sudah sejak lama terdengar, ada para “pemain” di belakang aktivitas galian C di Bali. Sangat sulit disentuh hukum, karena pemainnya adalah orang-orang kuat. Letupan-letupan wacana tentang kasus galian C, menunjukkan bahwa ada “api dalam sekam” dalam aktivitas ekonomi itu. Misalnya, wacana soal pungutan, soal lingkungan, soal jalan yang rusak, dll. Bagi orang pers, logika yang sering dijadikan acuan adalah, no news is a good news. Artinya, kalau masih ada letupan wacana (berita) dalam suatu kasus, maka hal itu  menunjukkkan bahwa ada “sesuatu” dalam kasus tersebut. Tinggal menunggu waktu saja, kapan kasus itu akan mencuat, dan ditangani oleh para penegak hukum.

Minggu lalu, ada berita di medsos. Bahwa KPK akan hadir untuk membuat terang kasus galian C di Bali. Hal itu berarti bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus kegiatan galian C itu. Makna lain dari berita itu (kalau berita itu benar), bahwa pasti ada ketidak-adilan dalam kasus itu. Banyak ada wacana, bahwa kasus-kasus korupsi biasanya terlaksana dengan cara berkelompok (ber-jemaah).

Kalau sampai tercium KPK di Jakarta, maka pasti ada personal dari jaringan kelompok itu, yang tidak puas, lalu membuat laporan. Karena tidak sulit membuat laporan ke KPK. Cukup dengan e mail saja. Kemudian KPK akan merespon, agar sang pelapor memberikan bukti-buiti awal. Kalau datanya valid, maka KPK akan melakukan penyelidikan. Kebetulan saat ini KPK sedang concern pada masalah lingkungan alam.  

Dalam pembangunan yang sangat teknologis (cirinya : sangat eksploratif dan eksploitatif), maka aspek lingkungan sering menjadi korban. Apalagi di belakangnya ada manusia-manusia yang pragmatis, sebagai produk dari proses globalisasi. Manusia dan alam sering adu kuat dan saling tabrak. Hanya kesadaran pada kelestarian lingkungan yang menyebabkan tabrakan antara manusia dan alam, agak bisa terkendali. Apalagi manusia-manusia yang ada di kawasan kasus itu, sudah mulai kesejahteraan ekonomi-nya membaik, maka kesadaran akan lingkungan akan semakin meningkat juga. Kecuali manusia-manusia itu terus menerus merasa dirinya masih miskin.

Selanjutnya kesadaran pada kelestarian lingkungan akan semakin solid, bila bisa dikaitkan dengan kesadaran sosial budaya masyarakatnya. Kesadaran sosial budaya-lah, yang bisa memperteguh harmoni antara manusia, alam, lingkungan, dan ekonomi. Misalnya, kasus reklamasi Teluk Benoa. Rencana pembangunan reklamasi itu, tentu saja secara ekonomi sangat menguntungkan (bagi manusia). Secara teknologi untuk merekayasa alam, sangat memungkinkan. Tetapi secara sosial (budaya), ditolak ramai-ramai. Maka proses pembangunan reklamasi itu akhirnya “batal”. Karena dianggap menodai lingkungan sosial-budaya (termasuk lingkungan biotik dan abiotik).

Bagaimana dengan kasus aktivitas galian C? Aktivitas penambangan galian C, adalah sebuah proses manusia, yang menabrak alam. Lingkungan menjadi terpengaruh. Proses penyimpanan air pada kawasan galian C akan terkuras habis, sehingga bisa menimbulkan kekeringan di bagian hilir. Karena kawasan galian C tidak bisa lagi menyerap dan menyimpan air, maka bisa terjadi kebanjiran di bagian hilir, pada musim hujan.  Hal ini terjadi, karena manusia-manusia yang terlibat dalam proyek tidak memiliki kesadaran lingkungan. Kemudian secara ekonomi tetap merasa miskin. Tidak pernah merasa puas dalam kehidupan yang fana ini.

Karena untungnya banyak, maka kegiatan galian C semakin menjadi-jadi. Apalagi saat ini kita sedang melakoni politik liberal. Biayanya sangat mahal. Maka untuk menutupi pengeluaran politik praktis tsb, maka alam lingkungan menjadi korban. Namun, nafsu Korawa memang akan menang untuk sementara. Namun di masa depan, maka watak Pandawa pasti akan menang. Kedatangan KPK mungkin adalah bagian dari perjalanan marwah Pandawa untuk menyelematkan lingkungan alam, akibat galian C. Lembaga KPK adalah sebuah lembaga hukum, yang sejauh ini dapat dipercaya integritasnya. Semoga KPK dapat menyelamatkan manusia, alam, dan budaya Bali, dari serangan galian C.

Saya yakin bahwa, selama ini tidak ada kesadaran sosial budaya dalam proses aktivitas galian C di Bali.  Kesadaran sosial budaya telah ditelan oleh kesadaran politik praktis yang libralis-kapitalistis. Seperti halnya kasus reklamasi di Teluk Benoa. Bahwa kesadaran sosial-budaya telah mampu mengalahkan kesadaran manusia, sehingga investor yang kapitalistis itu, bisa tiarap-merayap. Mengapa tidak ada kesadaran sosial-budaya di kawasan galian C?  Karena kondisi ekonomi penduduk di kawasan itu relatif miskin. Di samping itu, para investor di kawasan galian C itu, tidak pernah merasa cukup kaya.

Uang selalu merupakan candu bagi manusia yang tidak memiliki kesadaran sosial-budaya atau kesadaran spiritual. Kesadaran spiritual akan muncul kalau nanti pihak KPK mampu membuka tabir para pemain di kawasan galian C. Kemudian mereka dijebloskan ke dalam penjara. Bagi kaum politisi yang ikut bermain-main dengan alam, maka istana dan penjara nyaris tak berbatas. Tinggal menunnggu waktu saja. Kapan mereka menyeberang atau diseberangkan, dari istana ke penjara.

Hal yang sebaliknya akan terjadi pada manusia-manusia yang mengabdi pada alam. Tinggal menunggu waktu saja, kapan mereka akan diseberangkan dari penjara ke istana. Kita masih ingat pada trio negarawan kita, Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir. Kita masih ingat pada Nelson Mandela, Mahatama Gandhi, Nehru, dll. Namanya akan terus tercatat dalam sejarah bangsanya. Mereka akan terus dikenang dari generasi ke generasi. Umurnya akan jauh melampaui batas-batas umur biologisnya.

wartawan
WW
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.