Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemain-Pemain Galian C, Riwayatnya Nanti

Bali Tribune

Wayan Windia - Guru Besar Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti. 

balitribune.co.id | Sudah sejak lama terdengar, ada para “pemain” di belakang aktivitas galian C di Bali. Sangat sulit disentuh hukum, karena pemainnya adalah orang-orang kuat. Letupan-letupan wacana tentang kasus galian C, menunjukkan bahwa ada “api dalam sekam” dalam aktivitas ekonomi itu. Misalnya, wacana soal pungutan, soal lingkungan, soal jalan yang rusak, dll. Bagi orang pers, logika yang sering dijadikan acuan adalah, no news is a good news. Artinya, kalau masih ada letupan wacana (berita) dalam suatu kasus, maka hal itu  menunjukkkan bahwa ada “sesuatu” dalam kasus tersebut. Tinggal menunggu waktu saja, kapan kasus itu akan mencuat, dan ditangani oleh para penegak hukum.

Minggu lalu, ada berita di medsos. Bahwa KPK akan hadir untuk membuat terang kasus galian C di Bali. Hal itu berarti bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus kegiatan galian C itu. Makna lain dari berita itu (kalau berita itu benar), bahwa pasti ada ketidak-adilan dalam kasus itu. Banyak ada wacana, bahwa kasus-kasus korupsi biasanya terlaksana dengan cara berkelompok (ber-jemaah).

Kalau sampai tercium KPK di Jakarta, maka pasti ada personal dari jaringan kelompok itu, yang tidak puas, lalu membuat laporan. Karena tidak sulit membuat laporan ke KPK. Cukup dengan e mail saja. Kemudian KPK akan merespon, agar sang pelapor memberikan bukti-buiti awal. Kalau datanya valid, maka KPK akan melakukan penyelidikan. Kebetulan saat ini KPK sedang concern pada masalah lingkungan alam.  

Dalam pembangunan yang sangat teknologis (cirinya : sangat eksploratif dan eksploitatif), maka aspek lingkungan sering menjadi korban. Apalagi di belakangnya ada manusia-manusia yang pragmatis, sebagai produk dari proses globalisasi. Manusia dan alam sering adu kuat dan saling tabrak. Hanya kesadaran pada kelestarian lingkungan yang menyebabkan tabrakan antara manusia dan alam, agak bisa terkendali. Apalagi manusia-manusia yang ada di kawasan kasus itu, sudah mulai kesejahteraan ekonomi-nya membaik, maka kesadaran akan lingkungan akan semakin meningkat juga. Kecuali manusia-manusia itu terus menerus merasa dirinya masih miskin.

Selanjutnya kesadaran pada kelestarian lingkungan akan semakin solid, bila bisa dikaitkan dengan kesadaran sosial budaya masyarakatnya. Kesadaran sosial budaya-lah, yang bisa memperteguh harmoni antara manusia, alam, lingkungan, dan ekonomi. Misalnya, kasus reklamasi Teluk Benoa. Rencana pembangunan reklamasi itu, tentu saja secara ekonomi sangat menguntungkan (bagi manusia). Secara teknologi untuk merekayasa alam, sangat memungkinkan. Tetapi secara sosial (budaya), ditolak ramai-ramai. Maka proses pembangunan reklamasi itu akhirnya “batal”. Karena dianggap menodai lingkungan sosial-budaya (termasuk lingkungan biotik dan abiotik).

Bagaimana dengan kasus aktivitas galian C? Aktivitas penambangan galian C, adalah sebuah proses manusia, yang menabrak alam. Lingkungan menjadi terpengaruh. Proses penyimpanan air pada kawasan galian C akan terkuras habis, sehingga bisa menimbulkan kekeringan di bagian hilir. Karena kawasan galian C tidak bisa lagi menyerap dan menyimpan air, maka bisa terjadi kebanjiran di bagian hilir, pada musim hujan.  Hal ini terjadi, karena manusia-manusia yang terlibat dalam proyek tidak memiliki kesadaran lingkungan. Kemudian secara ekonomi tetap merasa miskin. Tidak pernah merasa puas dalam kehidupan yang fana ini.

Karena untungnya banyak, maka kegiatan galian C semakin menjadi-jadi. Apalagi saat ini kita sedang melakoni politik liberal. Biayanya sangat mahal. Maka untuk menutupi pengeluaran politik praktis tsb, maka alam lingkungan menjadi korban. Namun, nafsu Korawa memang akan menang untuk sementara. Namun di masa depan, maka watak Pandawa pasti akan menang. Kedatangan KPK mungkin adalah bagian dari perjalanan marwah Pandawa untuk menyelematkan lingkungan alam, akibat galian C. Lembaga KPK adalah sebuah lembaga hukum, yang sejauh ini dapat dipercaya integritasnya. Semoga KPK dapat menyelamatkan manusia, alam, dan budaya Bali, dari serangan galian C.

Saya yakin bahwa, selama ini tidak ada kesadaran sosial budaya dalam proses aktivitas galian C di Bali.  Kesadaran sosial budaya telah ditelan oleh kesadaran politik praktis yang libralis-kapitalistis. Seperti halnya kasus reklamasi di Teluk Benoa. Bahwa kesadaran sosial-budaya telah mampu mengalahkan kesadaran manusia, sehingga investor yang kapitalistis itu, bisa tiarap-merayap. Mengapa tidak ada kesadaran sosial-budaya di kawasan galian C?  Karena kondisi ekonomi penduduk di kawasan itu relatif miskin. Di samping itu, para investor di kawasan galian C itu, tidak pernah merasa cukup kaya.

Uang selalu merupakan candu bagi manusia yang tidak memiliki kesadaran sosial-budaya atau kesadaran spiritual. Kesadaran spiritual akan muncul kalau nanti pihak KPK mampu membuka tabir para pemain di kawasan galian C. Kemudian mereka dijebloskan ke dalam penjara. Bagi kaum politisi yang ikut bermain-main dengan alam, maka istana dan penjara nyaris tak berbatas. Tinggal menunnggu waktu saja. Kapan mereka menyeberang atau diseberangkan, dari istana ke penjara.

Hal yang sebaliknya akan terjadi pada manusia-manusia yang mengabdi pada alam. Tinggal menunggu waktu saja, kapan mereka akan diseberangkan dari penjara ke istana. Kita masih ingat pada trio negarawan kita, Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir. Kita masih ingat pada Nelson Mandela, Mahatama Gandhi, Nehru, dll. Namanya akan terus tercatat dalam sejarah bangsanya. Mereka akan terus dikenang dari generasi ke generasi. Umurnya akan jauh melampaui batas-batas umur biologisnya.

wartawan
WW
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.