Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemakai dan Penjual Narkoba Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, berhasil menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu. Ketiga tersangka ini ditangkap di TKP dan waktu yang berbed. Pengungkapan dan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka I Ketut GA (30) warga asal Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem, pada Senin 22 Juli 2019 lalu. Tersangka yang bekerja sebagai sopir truk galian C ini ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.
 
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantranya sebuah kotak hijau yang didalamnya berisi alat hisap Shabu-shabu, sastu paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam lipatan uang Rp. 5000 yang diselipkan dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Karangasem untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
 
Dari pengakuan tersangka I Ketut GA, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang sopir truk yang berasal dari Klungkung. Berbekal dari keterangan tersangka ini, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya polisi berhasil menangkap tersangka I Komang J (32) warga asal Dusun Ambengan, Desa Tangkas, Klungkung. Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua paket Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam bungkus rokok, alat hisap Shabu-shabu atau Bhong, satu bendel plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp. 2.5 Juta.
 
“Nah setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka IKJ ini, kita temukan sejumlah barang bukti paket narkoba yang dsembunyikan tersangka didalam kotak speaker di dekat kamar mandi,” tegas Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Nyoman Merta Kariana, dalam press release yang digelar di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Rabu (21/8) kemarin, sembari menjelaskan jika penangkapan terhadap IKJ ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Selat.
 
“I GA dan IKJ ini bekerja sebagai sopir truk dan Shabu-shabu itu mereka beli dengan sistim ditempel di area Denpasar. Narkoba itu mereka beli untuk dipakai sendiri,” jelas Merta Kariana.
 
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat di Kecamatan Kubu, bahwa di wilayah Desa Baturinggit, ada seorang laki-laki yang kerap memnjual Narkoba. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian. Dan benar saja pada 10 Agustus 2019 lalu, anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka I Gede GS (40) warga asal Banjar Dinas Baturinggit Kaja, Desa Baturinggit, Kubu.
 
Tersangka sendiri ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, sementara dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan 12 paket Shabu-shabu siap jual yang disimpan dalam tiga buah botol. Barang bukti ini disembunyikan tersangka dalam kamar tidurnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya, serangkaian alat hisap atau Bhong, pipet yang sudah dimodifikasi, gunting, korek api gas, HP, BCA Key, dompet hitam yang didalamnya berisi 8 paket Shabu-shabu, dua buah HP, buku tabungan dan kartu ATM.
 
“Kalau tersangka yang kita tangkap di Kubu ini, selain pemakai dia juga sebagai penjual Narkoba. Tersangka sendiri sudah pernah ditangkap dan dipenjara dengan kasus yang sama. Jadi dia ini residivis kasus Narkoba,” tandasnya. Melihat semakin maraknya peredaran gelap Narkoba ditengah masyarakat, poihaknya mendesak kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat diseluruh desa di Karangasem untuk membuat awig-awig tentang sanksi adat terhadap warganya yang tertangkap memakai dan menjual Narkoba. Karena sanksi adat lebih bisa membuat efek jera disamping hukuman di penjara.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.