Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemalsu Izin Penutupan Loloan Petitenget Akhirnya Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Tim Pemkab Badung melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan sungai Petitenget ke Polres Badung, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Berkembangnya pemberitaan terkait indikasi pemalsuan dokumen berupa Izin Penutupan Sungai/Tukad Petitenget membuat gerah Pemkab Badung yang berujung pada pelaporan kasus tersebut ke Polres Badung. Keputusan melaporkan kasus ini dilakukan setelah  rapat koordinasi dipimpin langsung Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Tim Bantuan Hukum Pemkab Badung dan Perangkat Daerah terkait, di ruang rapat Sekda Badung, Rabu (17/7).
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, indikasi pemalsuan izin jelas merupakan tindak pidana  dan bisa merusak citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Penutupan sungai juga tidak dibenarkan dari aturan berlaku. Oleh sebab itu harus ditindaklanjuti untuk proses hukum agar jelas duduk permasalahannya.
 
Adi Arnawa menugaskan Kepala DPMPTSP didampingi Kadis PUPR, Kasat Pol PP, Kabag Hukum dan HAM serta Penasihat Hukum Pemkab Badung untuk melaporkan kasus pemalsuan izin penutupan loloan Petitenget ke Polres Badung.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan saat dihubungi via telepon membenarkan ia ditugaskan Sekda Badung yang diketahui Bupati Badung untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Izin penutupan sungai Petitenget tersebut ke Polres Badung.  Laporan Kepolisian didaftarkan pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 15.00 Wita.
 
Ditanya siapa pihak terlapor, Agus Aryawan tidak mau berkomentar dan menyampaikan agar menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian. Dikejar pertanyaan siapa yang melakukan pemalsuan izin, Agus dengan tegas menyatakan tidak tahu karena masih proses lidik. Justru pihaknya melaporkannya supaya terungkap palakunya sekaligus mengklarifikasi agar tidak merusak citra instansinya dan kredibilitas pegawainya sebagai institusi yang bertugas dalam pelayanan perizinan.
 
"Mari kita hormati proses hukum dan praduga tidak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Bapak Kapolres Badung jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut," ungkap Agus.
 
Soal materi laporan, Agus menjelaskan terkait pemalsuan dokumen perizinan, terdapat tiga kejanggalan dalam izin yang diduga palsu tersebut antara lain: Pertama, Jenis dan Nomenklatur Izin seperti itu tidak pernah diterbitkan instansinya dan di luar kewenangannya, Kedua, Tata naskah dokumen tersebut tidak sesuai standar mulai dari Kop Surat, Kode Nomor Surat, dan substansi naskah Izin, Ketiga, Tanda tangan  yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan tanda tangan Kepala DPMPTSP melainkan terlihat dibuat secara manual tertanggal 21 Januari 2019, padahal sejak bulan Agustus 2018, DPMPTS sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) dilengkapi QR Code dan nomor unik.
 
"Kami mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi, namun jika saya mendengar atau mendapatkan dokumen izin palsu lagi dipastikan akan menempuh jalur  hukum karena tindakan  pemalsuan dokumen izin berpotensi merugikan pihak lain sebagai korban/pengguna izin palsu, mencoreng nama Institusi Pemkab Badung dan mendiskreditkan nama saya selaku kepala dinas," tegas Agus.
wartawan
I Made Darna
Category

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.